Sekitar dua pekan lalu, dalam kanal YouTube CokroTV, Denny Siregar memang mendesak polisi untuk segera menangkap Munarman yang menurutnya,”Bikin resah.”
JERNIH—Mantan Sekretaris Umum dan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4) ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) itu disebutkan ditangkap di rumahnya.
Rekan Munarman sesame pengacara HRS, Aziz Yanuar, pada saat terakhir dikonfirmasi media massa atas penangkapan itu hanya menjawab pendek, terkesan tengah sibuk mengurus sesuatu.
“”Iya, nanti kami sampaikan lebih lanjut. (Munarman) masih belum dibawa, masih (bersama) polisi di sini,”kata Aziz.
Belum jelas apa kasus yang ditimpakan aparat penegak hukum kepada Munarman. Yang jelas, detik.com menulis bahwa rumah Munarman digeledah polisi.
Apakah penangkapan tersebut merupakan respons desakan pegiat media social dan buzzer, Denny Siregar, masih belum jelas. Sekitar dua pekan lalu, dalam kanal YouTube CokroTV, Denny memang mendesak polisi untuk segera menangkap Munarman yang menurutnya,”Bikin resah.”
Saat itu Denny Siregar mengatakan, belum ditangkapnya Munarman membuat publik memiliki persepsi liar bahwa mantan ketua umum YLBHI itu tak bisa disentuh oleh aparat penegak hukum.
Sebelum bergabung dengan FPI, Munarman adalah pegiat HAM di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), bahkan menjadi ketua umum lembaga advokasi hukum terkemuka di Tanah Air tersebut. [ ]