Crispy

‘Nabi Palsu’ Korsel Terancam Tuduhan Kriminal

Suwon — Lee Man-hee, ‘nabi palsu’ dan pendiri Gereja Shincheonji, menghadapi tuduhan kriminal sebagai penyebar virus korona.

“Dengan menyerahkan dokumen palsu, Lee Man-hee telah menghambat upaya pemerintah mengendalikan wabah virus korona,” kata seorang mantan anggota Gereja Shincheonji yang berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Korsel.

“Gagal mematuhi pemerintah dalam krisis penyakit menular dapat dihukum dua tahun penjara,” lanjut pengunjuk rasa.

Walikota Seoul Park Won-soon juga mendesak kepala Kejaksaan Negeri Seoul Yoon Seok-youl menahan Lee Man-hee secepatnya.

“Penuntut harus menahannya, karena penyebaran virus terus terjadi,” kata Park di laman Facebook-nya. “Jika gereja dan Lee Man-hee tidak bertindak, pemerintah kota akan meminta penyelidikan kriminal atas pembunuhan akibat kelalaian disengaja.”

Dari 3.526 pasien terinfeksi virus korona, 2.113 adalah anggota Gereja Shincheonji. Semula, Gereja Shincheonji menolak menyerahkan daftar 200 ribu anggota gereja kepada pemerintah.

Lee Man-hee menghadapi tekanan, dan terpaksa menyerahkan daftar jamaahnya. Muncul dugaan daftar itu palsu, atau tidak lengkap. Gereja Shincheonji ditengarai menyembunyikan banyak nama.

Walikota Park Won-soon juga menemukan daftar anggota Gereja Shincheonji di Seoul tidak akurat. Park menuduh Lee Man-hee menukar daftar jamaah dari setiap kota.

Sekte, yang menurut jamaah gereja mainstream adalah sesat, juga berbohong tentang pekerjaan misionarisnya di Wuhan, Propinsi Hubei, Cina. Seorang ahli Shincheonji mengatakan Lee Man-hee dan pengikutnya tidak akan mematuhi apa yang diinstruksikan pemerinah, kendati tanpa kekerasan fisik.

Pakar itu mengingatkan kasus virus korona akan terus meningkat, jika pemerintah tidak menghentikan pekerjaan misionaris. Jamaah Gereja Shincheonji dicurigai sedang menyebar ke gereja-gereja lain. Tujuannya, membasmi gereja-gereja yang tak sejalan dengan ajarannya.

Back to top button