Papua Barat Tak Ambil Opsi Lockdown
MANOKWARI-Propinsi Papua Barat nampaknya mengambil kebijakan berbeda dengan Propinsi Papua. Jika Propinsi Papua telah mengambil keputusan menutup jalur penerbangan dan pelayaran dari dan ke Papua kecuali untuk bahan makanan, maka Propinsi Papua Barat mengambil kebijakan sebaliknya. Pemerintah Provinsi Papua Barat memutuskan tidak melakukan penutupan penerbangan keluar dan masuk ke provinsi itu.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengkhawatirkan perekonomian Papua Barat jika harus menutup perekonomian dan penerbangan. Sebab banyak kebutuhan masyarakat Papua barat tergantung dari luar Papua Barat, terutama dari Sulawesi dan Pulau Jawa.
“Terutama dampak perekonomian yang sangat besar. Kami tetap membuka penerbangan seperti saat ini saja, perekonomian masyarakat sudah sangat goyah, Nilai rupiah sudah anjlok, apalagi di lockdown atau penerbangan ditutup,” kata Domiggus.
Baca juga: Sebanyak 13 Warga Manokwari Dikarantina Sekembalinya Mereka Dari Gowa
Hingga saat ini, kata Dominggus, Papua Barat memperketat lalulintas manusia dengan memperketat pengawasan di bandara dan di pelabuhan, untuk mendeteksi mereka yang terinfeksi Covid-19 masuk ke Papua Barat sesuai instruksi Presiden.
“Papua Barat tetap melanjutkan instruksi dari pemerintah pusat, semua fasilitas yang ada agar dimaksimalkan dan masyarakat setempat tetap menjaga kesehatan dan memproteksi diri dari corona covid-19,” katanyanya.
Dominggus melihat, jika menutup penerbangan maka masyarakat Papua Barat yang akan menanggung dampaknya
Baca juga: Mendagri Tak Setujui Penutupan Akses ke Papua
“Kami tak mengambil kebijakan seperti Papua dan masih mengikuti arahan dari pusat untuk pencegahan corona covid-19, sebab pemerintah pusat saja tak melakukan penghentian penerbangan ataupun lockdown,” katanya.
Gubernur Papua Barat telah bertemu dengan forkopimda di Provinsi maupun Forkopimda Manokwari, serta perwakilan tokoh agama. Pertemuan menghasilkan delapan point keputusan yang intinya menghimbau masyarakat untuk tidak panik dan tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah besar, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Mulai 26 Maret Penerbangan Dan Pelayaran ke Papua Ditutup
“Iya malam saya akan tanda tangan 8 poin Instruksi Gubernur, intinya menghimbau masyarakat tidak panik, hindari kegiatan keramaian dan menutup usaha tempat hiburan malam yang melibatkan banyak orang,”.
Saat ini di Papua Barat terdapat enam orang warga di Sorong yang berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sementara untuk keseluruhan Papua Barat terdapat 63 warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Adapun kelompok ODP ini terdapat di Manokwari, Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Fakfak, Raja Ampat, Teluk Wondama dan Kabupaten Manokwari Selatan
(tvl)