PBNU Pastikan Turun Tangan Dampingi Warga Desa Wadas Agar Haknya Tak Dirampas
Di lain pihak, Wakil Sekjen PBNU Abdul Qodir bilang, pemerintah harus memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam pada pelaksanaan PSN tersebut. Dan PBNU, akan memantau perkembangan situasi juga mendampingi warga di Desa Wadas agar tak terjadi perampasan hak.
JERNIH-Meski mengatasnamakan pembangunan dan kepentingan umum dalam rangka mewujudkan proyek strategis nasional (PSN), merangseknya ribuan personel Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas, Kabupaten Purworejo dalam rangka mengawal tim dari Kantor Pertanahan setempat guna mengukur lahan yang akan dijadikan Bendungan Bener serta areal pertambangan batuan andesit, sudah menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soalnya, pengepungan, penangkapan dan aksi kekerasan yang dilakukan Polisi, dianggap sebagai tindak represif serta intimidasi terhadap warga yang menolak rencana pemerintah pusat tersebut. Kemungkinannya, aksi penolakan itu lantaran ada kesalahan langkah dalam mewujudkan PSN di kawasan itu.
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), sudah mengeluarkan pernyataan dan menganggap proyek tersebut manipulatif serta melanggar Undang-Undang, sebab mengacukan langkah pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang sudah diputuskan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Belum lagi, jika dikatakan pelaksanaannya berdasar kepentingan umum, Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan, tidak mengkategorikan aktivitas pertambangan ke dalam bagian kepentingan umum. Maka, wajar saja jika warga Desa Wadas menolak. Apalagi, jika dilihat dari beberapa spanduk yang dibentangkan, tertulis soal ganti rugi yang juga belum dirampungkan pemerintah.
Hanya saja, sekali lagi, yang sangat disayangkan, dikerahkannya ribuan personel Polisi justru berujung ricuh dan berakhir pada aksi kekerasan serta penangkapan terhadap 60-an warga penolak rencana. Padahal, Kapolda Jawa Tengah Ahmad Lutfi, sudah mengeluarkan perintah bahwa para petugas harus bertindak humanis.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Dia berharap, kasus ini bisa dijadikan bahan evaluasi pemerintah terutama aparat keamanan yang selalu mempromosikan jargon persuasif dan humanis.
“PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat Pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syûra). Dan, menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah (kerusakan),” kata Fahrur Rozi di Jakarta, Rabu (9/2).
Dengan cara ini, ada keyakinan bakal menghasilkan solusi yang paling bisa diterima berbagai pihak tanpa harus merendahkan nilai-nilai hak azasi manusia. Sebab melihat pentingnya proyek ini, sudah sangat seharusnya pemerintah bisa meyakinkan masyarakat bahwa nantinya akan melahirkan kemaslahatan bagi semua pihak.
Di lain pihak, Wakil Sekjen PBNU Abdul Qodir bilang, pemerintah harus memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam pada pelaksanaan PSN tersebut. Dan PBNU, akan memantau perkembangan situasi juga mendampingi warga di Desa Wadas agar tak terjadi perampasan hak.
“PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat,” kata Abdul Qodir.
Menyusul, warga NU di Desa Wadas tepatnya PCNU Kabupaten Purworejo akan melakukan langkah yang diperlukan guna menjaga situasi tetap kondusif, termasuk melakukan pendampingan serta pengawalan terhadap warga desa.[]