Pelajar Tangerang yang Terlibat Unjukrasa akan Ditulis Di SKCK
![](https://jernih.co/wp-content/uploads/demonstrasi-omnibus-law-jakarta.jpg)
Polisi berharap pihak keluarga dan sekolah mengawasi ketat anak dan peserta didiknya agar tidak terhasut ajakan untuk pergi demo ke Jakarta.
JERNIH-Pelajar Tangerang yang kedapatan ikut aksi unjukrasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan dicatatan dalam data base Kepolisian dan nantinya akan dicantumkan pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
“Mereka masuk dalam database polisi dan menjadi catatan tersendiri saat mengurus SKCK,” kata Sugeng di Mapolres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (14/10/2020).
Polres Metro Tangerang telah menetapkan enam orang dalam kasus unjukrasa anarkis tolak UU Cipta Kerja di Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten pada Kamis (8/10/2020) lalu. Empat diantaranya masih berstatus pelajar.
“Dari enam tersangka ini empat di antaranya statusnya pelajar, satu buruh, dan satu pengangguran,” kata Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa terhadap empat tersangka yang berstatus pelajar akan menjalani proses berbeda dari pada dua tersangka lainnya yang sudah dewasa. Namun, Polres Tangerang Kota tetap menahan empat tersangka itu.
Diingatkan Sugeng, bahwa catatan yang dicantumkan dalam SKCK tersebut dapat memberi pengaruh bagi mereka saat mencari pekerjaan. Catatan dari pihak Kepolisian tersebut akan menjadi perhatian dari perusahaan dari tempat mereka melamar pekerjaan.
Banyak perusahaan yang mempertimbangkan menerima pelamar yang mempunyai catatan pernah melakukan aksi unjukrasa karena dinilai akan memberi pengaruh buruk pada pekerja lain.
Oleh sebab itu, Sugeng meminta agar masyarakat, terutama para pelajar, untuk menghindari terlibat aksi unjukrasa dan aksi-aksi serupa.
“Makanya saya mengimbau pelajar tolong dipikirkan kembali apa yang dilakukan menjadi catatan polisi,” kata Sugeng.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Tahan Marpaung menjelaskan bahwa para tersangka tersebut melakukan aksi anarkis secara spontan.
“Iya, spontan. Sasaran mereka kan demo di Jakarta. Kita hadang, kita imbau, tapi mereka enggak mau,”.
Hingga saat ini Polisi masih terus berusaha mengungkap siapa penggerak para pelajar ini. (tvl)