Crispy

Pemerintah Beri Izin Kegiatan Skala Besar Untuk Pemulihan Ekonomi

Pemberian izin penyelenggaraan kegiatan hanya akan diberikan dengan catatan kasus Covid-19 terkendali. Di samping itu penyelenggara wajib patuhi pedoman penerapan protokol kesehatan.

JERNIH-Dengan pertimbangan untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mewadahi produktivitas masyarakat, pemerintah mengambil kebijakan untuk memberi izin masyarakat menyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19” kata Menkominfo Johnny G. Plate, menyebut alasan pemberian izin kegiatan berskala besar

,Adapun yang dimaksud kegiatan berskala besar seperti resepsi pernikahan, pesta, festival, konferensi hingga konser musik meski pandemi Covid-19 belum usai. Dengan catatan mereka mematuhi protokol kesehatan.

“Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” Kata Johnny dalam siaran pers, pada Minggu (26/9/2021).

Adapun syarat untuk mendapat izin penyelenggaraan kegiatan berskala besar jika kegiatan tersebut didukung kesiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan.

Syarat berikutnya yang harus diperhatikan penyelenggara adalah memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penularan selama kegiatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan, serta kemungkinan peserta belum divaksinasi Covid-19.

“Penyelenggaraan juga harus didukung kesiapan yang matang, serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” kata Johny.

Hingga saat ini pemerintah baru memberi izin Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 serta PON XX di Papua, untuk kategori acara besar yang diberikan izin.

Pemerintah juga menetapkan pedoman bagi penyelenggaraan kegiatan besar, yakni;

Pertama, dilakukan edukasi kesehatan sebelum kegiatan dimulai, menyusun pedoman pelaksanaan dengan rencana kontijensi, serta memastikan fasilitas pendukung protokol kesehatan.

Kedua, saat kegiatan berlangsung, penyelenggara wajib memastikan screening kesehatan, memastikan alat kesehatan pendukung cukup dan mudah terakses, dan memastikan setiap partisipan mematuhi protokol kesehatan.

Ketiga, setelah acara selesai, penyelenggara wajib memastikan tidak ada kasus positif yang lolos kembali ke daerah asal, dan mengoptimalkan karantina setelah sampai asal daerah.

“Mari biasakan adaptasi perilaku baru hidup bersama Covid-19 agar seluruh partisipan dan penyelenggara bisa sehat datang, sehat pulang,”. (tvl)

Back to top button