Crispy

Penampar Presiden Emmanuel Macron Divonis Empat Bulan Penjara

  • Motif menampar Emmanuel Macron adalah poltiik.
  • Damien Tarel menyebut Macron representasi pembusukan Prancis.
  • Semula Tarel berniat menantang Macron berduel saat matahari terbit.

JERNIH — Pengadilan Prancis, Kamis 10 Juni, memvonis Damien Tarel — pendekar pedang abad pertengahan yang menggaplok Presiden Prancis Damien Tarel — 18 bulan penjara dengan 14 bulan penangguhan.

Di sidang pengadilan itu, Tarel mengungkapkan alasan menggaplok Macron. “Saya pikir Macron mewakili pembusukan negara,” kata Tarel kepada pengadilan. “Jika saya menantang Macron berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespon.”

Terpidana berusia 28 tahun itu akan menjalani empat bulan penjara, dan segera dikirim ke sel tahanan. Sidang penggaplokan Presiden Macron berlangsung hanya dua hari setelah insiden.

Tarel menghadapi tuduhan penyerangan pejabat publik, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun dan denda 45 ribu euro, atau Rp 781 juta.

Jaksa meminta pengadilan menghukum Tarel 18 bulan penjara daripada menjatuhkan denda, atau mengganjarnya dengan hukuman lain.

“Saya tidak meminta denda, tapi saya meminta Anda mempertimbangkan untuk menjatuhkan larangan permanen kepada tersangka untuk memegang jabatan publik,” kata jaksa seperti dikutip BFM TV.

Pengadilan juga diminta melarang pria itu menggunakan hak pilih selama lima tahun, serta memiliki senjata api selama periode sama.

Sebelumnya, Tarel menjelaskan alasan politik di balik tindakan menggaplok Presiden Macron. Menurut Tarel, tindakannya untuk mewujudkan pembusukan Prancis, dan serangan itu satu satunya cara.

Back to top button