Pengadilan Thailand Copot PM Paetongtarn Shinawatra dari Jabatannya

Vonis pada hari ini menambah babak baru dalam drama hukum yang mengelilingi dinasti Shinawatra. Ini merupakan kasus kedua dari tiga proses hukum penting yang menjerat Paetongtarn dan ayahnya, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.
JERNIH – Mahkamah Konstitusi Thailand telah mencopot Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra yang sedang diskors dari jabatannya, setelah memutuskan bersalah atas pelanggaran etika terkait panggilan telepon kontroversial dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen.
Putusan yang dikeluarkan Jumat (29/8/2025) menjadikan Paetongtarn sebagai perdana menteri kelima sejak 2008 yang dicopot dari jabatannya oleh hakim Thailand.
Pengadilan yang beranggotakan sembilan hakim tersebut memutuskan bahwa politisi berusia 39 tahun itu telah melanggar secara serius standar etika yang diwajibkan bagi seorang perdana menteri selama panggilan teleponnya dengan Hun Sen (PM Kamboja 1985-2023) pada bulan Juni. Hubungan telepon itu membahas upaya-upaya untuk mencegah eskalasi konflik perbatasan yang mematikan.
Seperti diketahui konflik antara Kamboja dan Thailand kembali memanas pada Juli lalu bahkan sempat terjadi kontak senjata di perbatasan. Hubungan kedua negara sempat memanas sekitar tahun 2008-2011, berpusat pada sengketa wilayah di sekitar Kuil Preah Vihear. Kuil kuno ini terletak di perbatasan kedua negara dan menjadi sumber ketegangan yang sudah berlangsung lama.
Mengutamakan Kepentingan Pribadi
Pengadilan juga mengatakan Paetongtarn telah tidak menunjukkan kejujuran dan integritas yang nyata dan telah mengutamakan kepentingan pribadinya di atas kepentingan bangsa selama percakapan tersebut.
Dalam panggilan telepon yang bocor itu, Paetongtarn terdengar menjilat Hun Sen dan memanggilnya “paman”, sambil mengkritik seorang komandan senior tentara Thailand dan menggambarkannya sebagai “lawan”. Pengadilan telah menangguhkan Paetongtarn pada 1 Juli sambil menunggu hasil persidangan.
Vonis pada hari ini menambah babak baru dalam drama hukum yang mengelilingi dinasti Shinawatra. Ini merupakan kasus kedua dari tiga proses hukum penting yang menjerat Paetongtarn dan ayahnya, mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.
Drama ini dimulai ketika Thaksin, yang berusia 76 tahun, kembali ke Thailand pada 2023 setelah 16 tahun di pengasingan. Ia dijadwalkan menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi, tetapi kontroversi muncul setelah ia menghabiskan sebagian besar waktunya di sayap rumah sakit.
Meskipun pekan lalu Thaksin dibebaskan dari dakwaan penghinaan terhadap monarki, ia masih menghadapi satu kasus pengadilan lagi terkait masa tinggalnya di rumah sakit tersebut. Kini, sorotan beralih ke putrinya, Paetongtarn, yang juga berada di bawah tekanan hukum.