Crispy

Pengamat: Pemerintah Tak Anggap Remeh Penemuan Drone di Bawah Laut

“Kemenhan, Mabes TNI, dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu lalu”

JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta untuk tidak menganggap remeh penemuan atas beberapa UUV (unmanned underwater vehicle) atau drone di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengatakan pemerintah segera menetapkan langkah-langkah strategis terkait hal itu.

“Kemenhan, Mabes TNI, dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan (LCS),” ujarnya di Jakarta, Senin (4/1/2020).

Ia menambahkan, penemuan UUV di wilayah tersebut merupakan fakta bahwa penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese. Alat itu juga bisa merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan LCS.

Menurut Nuning, penemuan UUV menunjukkan bukti perairan Indonesia menjadi “spill over” adu kekuatan militer antara Cina dan Amerika Serikat beserta sekutunya.

“UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan Cina atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV,” katanya.

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV. Dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

Karenanya dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi “illegal research” (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Selain itu, lanjut dia, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dapat mengajak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda, dan Selat Lombok.

Disamping itu, TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat ‘smart mines’ yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual.

Selain itu, TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan anti-unmanned system.

“Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” ujar dia. [Fan]

Back to top button