Bantuan darurat Corona hanya ditujukan untuk bisnis dan hanya jika mereka mengalami kerugian finansial dalam krisis saat ini, sementara Dewan Masjid adalah sebuah lembaga nonprofit
JERNIH– Masjid Mevlana di Kreuzberg, Berlin, Jerman, gereja dan beberapa objek lainnya digeledah Kepolisian Jerman atas dugaan penipuan dalam kasus bantuan darurat Corona. Polisi yang mengerahkan 150 petugas menggeledah gereja dan lima objek lainnya pada hari Rabu.
Kantor Kejaksaan setempat mengumumkan bahwa jumlah kerugian mencapai 70.000 euro atau sekitar Rp 1,211 miliar dalam kurs Rp 17.300. Dari penggeledahan itu polisi menyita sekitar 7.000 euro (Rp 121 juta) dalam bentuk tunai dan berbagai data serta dokumen bisnis. Polisi tengah melakukan penyelidikan dan evaluasi lebih lanjut.
Sumber dari Kepolisian mengatakan, seorang anggota Dewan Masjid tersebut, seorang pria berusia 58 tahun, telah mengajukan permohonan bantuan sebesar 14.000 euro (Rp 242 juta) untuk keperluan darurat masjid. Namun, Masjid Mevlana di halaman Facebook-nya menyatakan bahwa masjid itu hidup “secara eksklusif berdasarkan sumbangan para jamaah”.
Dewan Masjid juga dianggap sebagai lembaga nonprofit. Bantuan darurat Corona hanya ditujukan untuk bisnis dan hanya jika mereka mengalami kerugian finansial dalam krisis saat ini. Sumber di kalangan lembaga keamanan mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlihat dalam kegiatan di masjid tersebut.
Masjid Mevlana merupakan salah satu masjid yang paling terkenal di Berlin. Masjid tersebut banyak dihidupkan dan dihidupi para jamaah dari kalangan Muslim Turki “Milli Görüs”, yang berada di bawah pengawasan Kantor Perlindungan Konstitusi. Perkumpulan tersebut juga merupakan anggota dari “Islamic Federation”, yang meliputi masjid-masjid lain yang juga menjadi obyek observasi untuk perlindungan konstitusi.
Polisi dan jaksa agung sedang menyelidiki tiga orang atas tuduhan penipuan tersebut. Mereka diduga kuat terkait satu sama lain. Selain dugaan kasus di masjid terebut, ada beberapa perusahaan palsu yang juga meminta bantuan darurat Corona. Sejumlah 46.000 Euro telah dibayarkan.
Kantor Kejaksaan juga telah menyelidiki sejauh mana dana pemerintah tersebut kemungkinan digunakan oleh apa yang mereka sebut kaum ekstremis selama pandemic corona. Ada dugaan kuat bahwa kalangan Islamis tampaknya telah menggunakan dana tersebut.
Kalangan keamanan berbicara tentang lebih dari 100.000 euro yang mereka sebut telah dikumpulkan oleh “para Salafi” dan “kaum fundamentalis” lainnya secara ilegal. Polisi telah menggeledah apartemen dan tempat lain, dana memeriksa lebih dari 20 Islamis.
Kantor Kejaksaan Berlin juga tengah menyelidiki lima anggota dewan dan karyawan Bank Pembangunan Berlin (IBB) atas dugaan pelanggaran kepercayaan dan membantu bersekongkol atas pelanggaran kepercayaan dalam alokasi dana bantuan Corona. Menurut kantor kejaksaan, lebih dari 2000 proses investigasi terhadap penerima bantuan Corona mengungkapkan bahwa tidak ada mekanisme kontrol yang memadai yang telah dibentuk IBB. Lembaga itu diduga telah melakukan pembayaran yang sangat cepat dan tidak birokratis dari hibah langsung tersebut. [Der Tagesspiegel]