Perawat Singapura Dibolehkan Kenakan Jilbab
Keputusan itu disampaikan Lee setelah bertemu dengan komunitas Muslim Melayu dan perwakilan pemimpin agama pada Sabtu (10/4). Menurut Lee, jilbab telah menjadi sebuah busana umum di Negeri Singa tersebut.
JERNIH-Berita gembira datang bagi perawat muslim di Singapura, pasalnya dalam waktu dekat Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bakal memberi izin para perawat muslim di negeri itu menggunakan hijab.
Keputusan itu disampaikan Lee setelah bertemu dengan komunitas Muslim Melayu dan perwakilan pemimpin agama pada Sabtu (10/4). Menurut Lee, jilbab telah menjadi sebuah busana umum di Negeri Singa tersebut.
“Saya mengatakan kepada mereka bahwa saya telah menyimpulkan, kami harus bersiap untuk mengambil tindakan seperti itu (membolehkan jilbab) untuk perawat karena sikap orang-orang telah berubah, karena dalam peraturan sosial dan pekerjaan, jilbab sekarang lebih umum,” kata Lee dilansir Channel News Asia.
Pertemuam Lee dengan komunitas Msulim Melayu dilakukan secara tertutup.
Lee juga menyebut bahwa sejak lama Pemerintah Singapura mempertimbangkan penggunaan jilbab bagi para perawat muslim itu.
Bahkan secara intensif, diam-diam keinginan menggunakan jilba oleh para perawat sebetulnya sudah terjadi sejak 2021 Pemerintah Singapura telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak.
Dialog tentang penggunaan jilbab bagi perawat sudah dimulai sejak 2014 atau pada tahun pertama Lee menjadi PM Singapura. Lee juga melakukan diskusi tertutup dengan komunitas Muslim Melayu dan para pemimpin agama.
“Kami adalah negara multiras dan multiagama. Ini adalah keseimbangan yang rumit, tapi kami berkomitmen penuh untuk menjaga harmoni kami, dan untuk menjaga ruang bersama kami. Kami ingin menghindari terciptanya konsekuensi yang tidak diinginkan,” kata Lee
Menteri Urusan Muslim Singapura, Masagos Zulkifli menilai, dialog Lee itu merupakan langkah yang konstruktif dan jujur. Karenanya para pemimpin masyarakat di Singapura diminta mendengar dengan saksama apa posisi dan pertimbangan pemerintah.
Selanjutnya, sebelum hal tersebut diumumkan ke publik secara resmi, dilakukan juga kajian mendalam dan keputusan yang dibuat ini bisa membuat semua pihak menerima dengan lapang dada.
“Kami harus memastikan bahwa semua orang memahami ini adalah penyesuaian yang cermat. Kami ingin orang-orang menyadari batasannya, saat kami melakukan perubahan ini. Kami harus memastikan bahwa warga Singapura, baik Muslim maupun non-Muslim, siap menerima langkah tersebut,”. Kata Lee menerangkan.
Dengan pemikiran dan pertimbangan yang cermat, proses ini disebut Lee akan memakan cukup waktu. Karenanya Lee meminta para pemimpin masyarakat untuk membantu Pemerintah Singapura dalam proses tersebut selama beberapa bulan ke depan.
“Saya berharap pada Rapat Umum Hari Nasional, yang akan berakhir pada akhir Agustus (2021), kami sudah siap untuk membuat keputusan, dan saya akan memiliki sesuatu untuk dilaporkan,”.
Pemerintah Singapura selama ini melarang perawat mengenakan jilbab karena dikhawatirkan dapat merusak harmonisasi dengan pasien. (tvl)