Pernyataan Pendeta Saifuddin Menganggu Kerukunan Umat Beragama
“Seharusnya penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifuddin ini. Jelas orang ini ingin mengganggu kerukunan umat beragama”
JERNIH – Pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim atas permintaan menghapus 300 ayat Al-Qur’an kini ramai dikritik. Bahkan Menko Polhukam, Mahfud Md sebelumnya meminta Polri mengusut tuntas.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menilai ucapan Pendeta Saifuddin mengganggu kerukunan umat beragama.
“Seharusnya penegak hukum bertindak tegas terhadap Saifuddin ini. Jelas orang ini ingin mengganggu kerukunan umat beragama,” ujarnya di Jakarta, Kamis (17/3).
Ia mengaku heran atas permintaan Pendeta Saifuddin terkait 300 ayat Al-Qur’an dihapus. Bahkan hingga menyebut pesantren jadi sarang teroris.
“Untuk apa dia menyampaikan pandangan agama yang bukan diyakininya? Apalagi menyebut ayat Al-Quran perlu dihapus? Terus juga menyebut pesantren sebagai sarang teroris,” kata dia.
Baca Juga: Islam dan Negara
Oleh sebab itu, menurut Ace, apa disampaikan Pendeta Saifuddin berpotensi membuat keonaran. Apalagi kalimat yang disampaikan itu memecah belah umat.
“Pernyataannya jelas membuat keonaran. Ingin memecah belah umat dengan pernyataan-pernyataannya tersebut,” kata Ace.
Persekutuan Gereja: Itu Pernyataan Pribadi, Tak Ada Kaitannya dengan Gereja
Atas hal itu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menanggapi pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, mengatakan pernyataan Saifuddin tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.
“Itu pernyataan pribadi, ya. Tak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya. Kebetulan saja Saudara Saifuddin Ibrahim dibilang atau menyebut diri pendeta,” katanya.
Ia berharap, masalah terkait pernyataan Saifuddin itu tidak diperpanjang. Sebab, menurutnya, Saifuddin gemar mencari sensasi.
“Jadi PGI berharap soal itu tak usah ditanggapi lebih panjang. Orangnya kan memang suka cari sensasi dengan membuat sesuatu yang kontroversial dan provokatif. Jadi, kalau ditanggapi lebih panjang, malah dia akan makin senang,” kata dia.
Ia juga meminta agar umat Islam tidak terprovokasi. Sehingga tidak ingin berita terkait hal ini dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
“PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita,” ujar dia.
“Jadi PGI berharap dihentikan saja membahas dan membicarakan soal itu,” lanjut dia.
Video Viral! Meminta 300 Ayat Al-Quran Dihapus
Sebelumnya, sebuah video viral di medsos yang memperlihatkan seorang pria meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus. Disamping itu, meminta menteri agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam sedang berbicara tentang terorisme dan radikalisme.
“Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua,” kata pria tersebut dalam video.
Menurut pria itu, terdapat 300 ayat di Al-Qur’an yang memicu sikap intoleran, radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama. Karenanya meminta 300 ayat tersebut dihapus.
“Bahkan, kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata pria tersebut.
Atas kasus itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Reinhard Hutagaol, mengatakan pihaknya akan mendalami konten video tersebut.
“Belum tahu (videonya), dipelajari dulu,” katanya.