Petugas Kimia Farma Bandara Kualanamu Pakai Rapid Tes Antigen Bekas Pakai
Petugas Krimsus kemudian membuka identitas diri, mengumpulkan seluruh petugas dan memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen. Saat itulah petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti, yakni antara lain, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen, yang ternyata bekas pakai.
JERNIH– Aparat kepolisian Polda Sumatera Utara menangkap empat orang petugas Kimia Farma yang melakukan rapid tes antigen covid-19 di Bandara Kualanamu. Keempat orang itu dibawa petugas karena diduga menggunakan rafid tes antigen bekas pakai, yang membuat hasil pemeriksaan covid menjadi terdeteksi positif.
Dalam keterangan resmi Dirkrimsus Polda Sumatera Utara, Selasa (27/4) sore lalu, polisi telah mengamankan empat orang petugas Laboratorium Refid Antigen Kimia Farma di Lantai M, Bandara Kualanamu, Medan.
Hal itu sebelumnya ditandai dengan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang dari seminggu.
Sebelumnya, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan tes rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.
Setelah mendapatkan nomor antrean, petugas Krimsus dipanggil dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel, dengan cara memasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, petugas Krimsus menunggu hasilnya di ruang tunggu. Berselang sekitar 10 menit, hasil yang didapatkan dinyatakan “positif”.
Terjadilah perdebatan dan saling adu argument. Petugas Krimsus kemudian membuka identitas diri, mengumpulkan seluruh petugas dan memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen. Saat itulah petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti, yakni antara lain, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen, yang ternyata bekas pakai.
Dari pemeriksaan di tempat didapatkan keterangan dari petugas Kimia Farma, bahwa alat yang digunakan untuk pengambilan sampel itu telah digunakan sebelumnya. Alat-alat itu disebutkan dicuci ulang, untuk dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan. Itulah yang mereka gunakan untuk pemeriksaan pasien berikutnya.
Keempat petugas tersebut kemudian diamankan beserta barang bukti, seperti uang dan ratusan alat rapid test bekas pakai yang mereka masukkan kembali ke dalam kemasan hingga terkesan baru. [ ]