Petugas Temukan Tanda-tanda Penyiksaan pada Jenazah Warga Palestina yang Dikembalikan Israel

- Banyak jenazah yang tampak membusuk atau terbakar. Beberapa kehilangan anggota tubuh atau gigi, sementara yang lain tertutup pasir dan debu.
- Pembatasan Israel terhadap peralatan tes DNA di Gaza seringkali memaksa kamar mayat mengandalkan ciri-ciri fisik dan pakaian untuk identifikasi.
JERNIH – Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan telah menerima 45 jenazah warga Palestina yang ditahan Israel melalui Komite Palang Merah Internasional, sehingga jumlah total jenazah yang dikembalikan menjadi 90 sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang ditengahi Amerika Serikat.
Tim medis terus memeriksa, mendokumentasikan, dan mempersiapkan jenazah untuk diserahkan kepada keluarga sesuai prosedur dan protokol medis yang disetujui. Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang didukung Presiden AS Donald Trump dan bertujuan mengakhiri perang Gaza selama dua tahun, Israel diwajibkan menyerahkan jenazah 15 warga Palestina untuk setiap warga Israel yang meninggal. Jenazah 45 orang telah diserahkan pada hari Senin (13/10/2025) lalu.
Warga Palestina menunggu informasi tentang jenazah yang tiba di Rumah Sakit Nasser pada hari Selasa dan Rabu. Tim forensik menggambarkan kondisi yang memprihatinkan, dengan tanda-tanda kekerasan fisik. Sumber medis mengutip Al Jazeera mengatakan, beberapa jenazah warga Palestina ditutup matanya dan diborgol, yang menunjukkan bahwa “eksekusi lapangan” mungkin telah terjadi.
Israel diperkirakan akan menyerahkan lebih banyak jenazah, meskipun para pejabat belum mengumumkan berapa banyak jenazah yang berada dalam tahanannya atau berapa banyak yang akan dikembalikan. Masih belum jelas apakah jenazah-jenazah tersebut digali dari kuburan oleh tentara Israel selama serangan daratnya atau apakah jenazah-jenazah tersebut milik tahanan yang tewas dalam serangan Israel. Sepanjang perang, militer Israel telah menggali jenazah sebagai bagian dari pencarian sisa-sisa tawanan.
Saat tim forensik memeriksa jenazah pertama yang dikembalikan, Kementerian Kesehatan pada hari Rabu merilis gambar 32 jenazah tak dikenal untuk membantu keluarga mengenali kerabat yang hilang.
Banyak yang tampak membusuk atau terbakar. Beberapa kehilangan anggota tubuh atau gigi, sementara yang lain tertutup pasir dan debu. Para pejabat kesehatan mengatakan bahwa pembatasan Israel terhadap peralatan tes DNA di Gaza seringkali memaksa kamar mayat mengandalkan ciri-ciri fisik dan pakaian untuk identifikasi.
Tim forensik yang menerima jenazah tersebut mengatakan beberapa jenazah tiba dalam keadaan terbelenggu atau menunjukkan tanda-tanda penganiayaan fisik. “Ada tanda-tanda penyiksaan dan eksekusi ,” kata Sameh Hamad, anggota komisi yang bertugas menerima jenazah di Rumah Sakit Nasser.
Mayat-mayat tersebut adalah pria berusia 25 hingga 70 tahun. Sebagian besar memiliki belenggu di leher, termasuk salah satu yang lehernya dililit tali. Sebagian besar mayat mengenakan pakaian sipil, tetapi beberapa mengenakan seragam, yang menunjukkan bahwa mereka adalah pejuang Palestina. Hamad mengatakan Palang Merah hanya memberikan nama untuk tiga orang yang tewas, sehingga banyak keluarga tidak yakin mengenai nasib kerabat mereka.
Perang Israel di Gaza telah menewaskan hampir 68.000 warga Palestina sejak Oktober 2023. Para pejabat Palestina mengatakan jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, dengan puluhan ribu jenazah diyakini berada di bawah reruntuhan. Ribuan orang lainnya hilang, menurut Palang Merah dan Biro Pusat Statistik Palestina.
Rasmiya Qudeih, 52, menunggu di luar Rumah Sakit Nasser, berharap putranya termasuk di antara 45 jenazah yang dipindahkan dari Israel pada hari Rabu.
Kementerian Kesehatan merilis video yang menunjukkan petugas medis memeriksa jenazah-jenazah tersebut, dan mengatakan jenazah akan dikembalikan ke keluarga atau dikuburkan jika tidak teridentifikasi.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menuduh Israel melakukan genosida di Gaza, sementara Afrika Selatan telah mengajukan gugatan yang menuduh Israel melakukan genosida ke Mahkamah Internasional. Israel membantah tuduhan tersebut.