Polda Metro Jaya Janji Segera Garap Kasus Denny Siregar
“Belum bisa saya sampaikan, tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional, sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Zulpan.
JERNIH- Setelah Ferdinand Hutahaen, kini giliran Denny Siregar yang digarap Polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol endra Zulpan mengatakan, pihaknya bakal menangani kasus Denny yang juga terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Soalnya, perkara yanh sudah berumur 18 bulan itu merupakan limpahan dari Polda Jawa Barat sejak pertengahan 2021.
“Iya, akan ditangani secara profesional,” kata Zulpan saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
Seperti dikabarkan Republika, Zulpan bilang, penyidik Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA yang melibatkan Denny terhadap para santri di Tasikmalaya. Namun, dia belum bisa memastikan kapan Denny akan dipanggil untuk diperiksa.
“Belum bisa saya sampaikan, tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional, sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkap Zulpan.
Zulpan juga menyebutkan, kasus tersebut dilimpahkan sebab terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Apalagi masyarakat sudah sering mempertanyakan perkembangan kasus itu, yang selama ditangani Polda Jawa Barat terkesan tak berprogres.
Sebelumnya, tak ada kabar sedikit pun tentang pelimahan kasus tersebut. Namun ketika Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan kalau pihaknya tak lagi menanganinya, baru diketahui.[]