Polisi Ancam Tindak Tegas Perampok Petugas Ambulans jika Tidak Menyerah
Komplotan perampok ini merampas peralatan kesehatan, telepon seluler dan uang saku petugas ambulans, saat mereka mengganti ban pecah dalam perjalanan.
JERNIH-Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menghimbau para pelaku perampokan yang menyasar petugas ambulans segera menyerahkan diri kepada petugas karena jika tidak, mereka akan diberikan tindakan tegas yang terukur.
“Para pelaku-nya sudah teridentifikasi dan saat ini para pelaku-nya masih dalam pencarian petugas Polres Rejang Lebong,” kata Puji di Rejang Lebong, pada Kamis, (15/7/2021)
Polres Rejang Lebong kini telah membentuk tim khusus untuk mengejar tujuh pelaku perampokan yang merampok dua petugas ambulans di daerah itu beberapa hari lalu. Mereka ditugaskan untuk mencari dan membekuk kelompok perampok tersebut hingga tertangkap.
Kedua korban tersebut merupakan petugas ambulans PSC 119 Rejang Lebong, kata Puji, dan ditargetkan secepatnya bisa segera ditangkap..
Peristiwa perampokan terhadap petugas Ambulans terjadi pada 3 Juli 2021 lalu sekitar pukul 01.06 WIB, di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Dua orang petugas ambulans yang bernasib nahas itu adalah sopir ambulans (M Abdul Kunci) dan seorang perawat Indah.
Kedua orang petugas ambulans pelat BD-9177-KY ini dirampok oleh tujuh orang, tengah dalam perjalanan pulang ke Kota Curup setelah mengantar pasien rujukan Covid-19 ke RS AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel,
Di tengah perjalanan mereka terpaksa berhenti untuk melakukan penggantian ban mobil yang pecah,tidak berapa lama datang tbeberapa pelaku yang berpura-pura menawarkan jasanya.
Namun tidak lama kemudian beberapa orang lainnya menodongkan dengan pisau kepada perawat (Indah Pertiwi) yang berada disamping dan beberapa orang lainnya menodong sopir.
Para perampok berhasil menguras isi dompet dan merampas telepon seluler milik kedua petugas ambulans
Kerugian yang diderita dua petugas ambulans selain dua unit telepon seluler, peralatan kesehatan juga uang Rp150 ribu yang merupakan untuk biaya makan. Kasus ditangani Polsek Padang Ulak Tanding (PUT). (tvl)