Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penculikan Anak di Depok
Penyebaran sketsa wajah pelaku penculikan secara massif dan peran aktif masyakat dalam memberikan informasi kepada polisi sangat membantu Polisi menemukan pelaku.
JAKARTA-Personel Polres Depok berhasil menangkap seorang pria berusia 23 tahun diduga pelaku penculikan terhadap sejumlah anak belasan tahun di Kota Depok, Jawa Barat. Polisi berhasil menemukan titik terang keberadaan Iswanto setelah menyebarkan sketsa wajah di tempat-tempat keramaian.
Informasi kemudian datang dari warga yang menyebut melihat pelaku berada di Taman Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
“Informasi dari masyarakat yang melihat pelaku di Pasar Senen sesuai dengan ciri-ciri sketsa yang disebar sehingga anggota melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut dan pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolrestro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangan tertulis.
Tersangka penculikan tersebut berhasil dibekuk pada Kamis 16 Juli 2020 pada pukul 13.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku bukan hanya melakukan penculikan namun juga melakukan pencabulan terhadap anak-anak.
“Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” kata Azis menyebut ancaman hukuman bagi pelaku.
Kini pelaku tengah dan akan dijerat dengan Pasal 83 Jo 37F dan Pasal 82 Jo 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 330 KUHP dan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Sebelumnya terjadi penculikan anak dengan modus mengajak korban bermain game online terjadi di Kecamatan Sukmajaya pada Sabtu 27 Juni 2020. Terdapat delapan anak usia belasan tahun yang terkena jebakan pelaku.
Selanjutnya mereka diajak naik angkutan umum menuju ke jalan layang Universitas Indonesia. Empat anak berhasil kabur ketika hendak berganti menggunakan angkutan umum dengan tujuan lain. Sedangkan empat anak lainnya mengikuti kemauan pelaku hingga ke Pasar Kramat Jati.
“Pelaku kemudian mengambil handphone para korban sebelum meninggalkannya,”.
Keempat anak-anak itu akhirnya ditemukan di halaman parkir Rs Harapan Bunda Ciracas Jakarta Timur pada Minggu 28 Juni 2020 sekira jam 15.54 WIB.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Azis Ardiansyah kemudian merilis sketsa wajah terduga pelaku penculikan delapan anak berusia 11-14 tahun berdasarkan informasi dari anak-anak yang menyelamatkan diri.
(tvl)