PPKM Darurat, Betuk Tanggung Jawab Pemerintah atas Keselamatan Warga Bangsa
“Kalau pola penyebaran Covid-19 melalui kerumunan manusia yang ada di dalam masjid atau tempat ibadah, maka untuk sementara waktu orang tetap bisa menjalankan syariat itu di rumahnya masing-masing”
JAKARTA – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan warga bangsa. Bahkan dalam ajaran Islam, menghindarkan bahaya harus diutamakan.
Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (Sekjen PP DMI), Imam Addaruqutni, di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
“Kalau pola penyebaran Covid-19 melalui kerumunan manusia yang ada di dalam masjid atau tempat ibadah, maka untuk sementara waktu orang tetap bisa menjalankan syariat itu di rumahnya masing-masing. Sebenarnya itu saja yang harus dipahami masyarakat,” ujar dia.
Menurut dia, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh Pimpinan Wilayah-wilayah Dewan Masjid Indonesia, untuk wilayah zona merah agar mengikuti kebijakan pemerintah.
“Sebenanrya kalau zonanya tidak merah atau zona hijau, saya kira tidak ada masalah, tetapi harus tetap dengan berhati-hati dan harus menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah menyebaran virus tersebut,” katanya.
Bagi daerah (zona merah) yang harus ditutup, maka aparat keamanan dan pihak terkait harus benar-benar hadir. Seperti kejadian di beberapa pasar yang masih dijumpai sebagian orang tidak memakai masker, bahkan ada aparat tidak berada di lokasi tersebut.
Kebijakan dan proses edukasi masyarakat, lanjut Imam, harus berjalan secara seimbang. Disamping aparat penegak harus hadir sekaligus menjadi salah satu unsur edukatif.
“Aparat yang turun itu juga harus memberikan edukasi, bukan soal penegakan-penegasan saja. Saya kira itu lebih bagus,” katanya.
Selain itu, para tokoh juga agar memberikan keteladanan yang dapat diikuti masyarakat. Ia mencontohkan Dewan Masjid Indonesia melalui Jususf Kalla (JK) selaku Ketua Umum yang pernah memberikan contoh dan edukasi terkait hal tersebut.
“Jadi saat itu kita juga membuat edaran agar karpet masjid digulung, kemudian membuat jarak mulai diatur, jangan rapat-rapat. Itu saja kita sudah dikritik waktu itu. Tanggapannya saat itu ’dimana kita sholat saja disuruh merapatkan barisan, kok ini malah disuruh memberi jarak’. Seperti itu kritiknya pada kami saat itu,” kata Imam.