Presiden Disebut Sengaja Biarkan Wacana Tunda Pemilu Terus Bergulir
“Kami menduga kuat, rencana penundaan pemilu sengaja digarap atau semacam operasi khusus untuk memperpanjang kekuasaan politik,” kata Isnur menambahkan.
JENRIH-Wacana penundaan Pemilu 2024 yang terus digulirkan tiga partai politik yakni PKB, PAN, dan Golkar dan terus diperluas dukungannya di Parlemen, dianggap sebagai penghinaan terhadap konstitusi dan bakal melanggengkan praktek otoritariaisme Pemerintahan Jokowi.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (2/3), mengatakan, wacana ini persis dengan proses pemaksaan Undang-Undang KPK, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Cipta Kerja termasuk memaksakan dilaksanakannya pemindahan Ibu Kota Negara. Dan tentu saja, membahayakan kehidupan rakyat kebanyakan sebab cuma mengedepankan kepentingan oligarki.
Isnur bilang, sebenarnya wacana ini sudah digulirkan sejak tiga tahun lalu dan dilontarkan beberapa ketua partai pendukung pemerintah. Meski Jokowi dengan tegas menolak gagasan ini, namun di sisi lain dia melakukan pembiaran para elit bahkan pembantunya melakukan manuver penundaan Pemilu.
“Kami menduga kuat, rencana penundaan pemilu sengaja digarap atau semacam operasi khusus untuk memperpanjang kekuasaan politik,” kata Isnur menambahkan.
Isnur menyarankan, sudah sangat seharusnya semua pihak mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 sebab jika Pemilu benar-benar ditunda, ada dua pelanggaran yang dilakukan yakni terhadap hak politik dan penyalahgunaan kekuasaan. Dan kalau ini betul-betul dilakoni, negara sudah dengan jelas menunjukkan wajahnya yang otoriter dan meghina kedaulatan rakyat.
Di lain pihak, meski Menteri Investasi Bahlil Lahadalia digadang-gadang sebagai pihak yang pertama kali mengusulkan penundaan Pemilu, Faldo Maldini, Staf Khusus Menteri Sekertaris Negara mengklaim kalau Pemerintah tak tahu rencana penundaan Pemilu ini. Namun, aspirasi yang datang dari tiga parpol yakni PKB, PAN dan Golkar tetap ditampung.
“Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari parpol. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut. Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua parpol,” kata Faldo dalam keterangannya pada Senin 28 Februari lalu.[]