Presiden Jokowi akan Jadi Orang Pertama yang Divaksinasi Covid-19
Vaksinasi tahap pertama pada 13 Januari akan dilakukan secara serempak di 34 provinsi.
JERNIH-Presiden Jokowi dijadwalkan menjadi orang pertama yang akan menerima vaksin pada hari Rabu depan (13/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) telah memastikan jadwal pelaksanaan vaksinasi perdana virus Corona (COVID-19).
“Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/1) di Jakarta oleh Bapak Presiden,” kata BGS dalam keterangan tertulis dari Puspen Kemendagri, Selasa (5/1/2021).
Informasi itu disampaikan BGS dalam rapat koordinasi Kesiapan Vaksinasi COVID-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pada pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, kelompok yang akan menerima vaksin gratis adalah pejabat publik pusat dan daerah, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan key leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.
“Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,”.
Para kepala daerah diminta untuk mengawasi langsung proses vaksinasi yang untuk tahap pertama akan diberikan kepada tenaga kesehatan. Keberhasilan vaksinasi tahap pertama ini diharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” kata BGS menghimbau.
Pelaksanaan vaksinasi perdana pada 13 Januari 2021 akan dilaksanakan secara serempak di 34 provinsi.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi, para kepala daerah diminta segera menyiapkan daftar orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi., yang akan dibagi menjadi dua tahap.
“Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14-15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi dalam dua tahap”.
Ditambahkan BGS, agar kepala daerah mengecek kembali fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS .
“Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya. Karena, kalau tidak terdaftar, faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,”.
BGS juga mengingatkan para kelapa daerah agar mengatur tenaga kesehatan agar vaksinasi terhadap mereka memperhatikan efek vaksinasi.
“Karena kemungkinan ada sedikit dampak akibat pemberian vaksin maka sebaiknya dalam satu puskesmas diatur, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai pada hari yang sama kita vaksin semua. Kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk dua orang,”. (tvl)