Crispy

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Berniat Jadi Presiden Tiga Periode

Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa lebih memikirkan bagaimana bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi demi kemajuan bangsa dan negara,

JERNIH-Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden melalui Website: https://www.presidenri.go.id dan YouTube: Sekretariat Presiden membagikan penegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi maraknya pembahasan tentang tiga periode Presiden Republik Indonesia.

Dikutip dari laman Sekretariat Presiden tersebut pada Senin (15/3/2021) yang membagikan pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai berikut;

Presiden kembali menegaskan sikapnya bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.

“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Maret 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.

Laman tersebut juga mengutip harapan Jokowi, agar selama pandemi tidak membuat gaduh namun saling bahu membahu membawa Indonesia mengarasi krisis tersebut.

Menurutnya, tulis laman tersebut, di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.

“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden.

Sekretariat Presiden menutup tulisan tersebut dengan keterangan waktu dan tanggal pembuatan yakni Jakarta, 15 Maret 2021 dan memberi keterangan sumber berita yakni Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden. (tvl)

Back to top button