Crispy

PSK yang Digrebek Polisi Bersama Andre Rosiade Bebas

PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya melepaskan N, pekerja seks komersial yang beberapa waktu lalu diamankan setelah anggota DPR RI, Andre Rosiade melaporkan maraknya bisnis lendir di daerah itu.

Dalam penggerebekan yang turut diikuti Andre sempat menuai kritikan, bahkan politisi Gerindra terancam dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat keikutsertaannya itu.

Menanggapi hal tersebut, Andre menghormati sikap yang menilai negatif soal keikutsertaannya. Karena itu, ia menganggap hal tersebut sebagai risiko perjuangannya memegang amanah masyarakat di daerah kelahirannya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum N.

“Kalau administrasinya selesai, hari ini bisa keluar,” ujarnya di Padang, Sabtu (8/2/2020).

Ia menegaskan, penangguhan penahanan hanya diberikan kepada N. Sementara sang muncikari, AS tetap mendekam ditahan. Meski demikian, pihaknya tetap memproses hal tersebut. 

“Proses hukumnya tetap berjalan. Ia mungkin akan dikenakan wajib lapor,” katanya.

Menurut Setianto, ada beberapa yang menjadi alasan pihaknya mengabulkan penangguhan penahanan, di antaranya tersangka dijamin kuasa hukumnya tidak akan melarikan diri.

Sebelumnya, Andre Rosiade, menanggapi sejumlah kritikan yang ditujukan kepadanya terkait keikutsertaan dalam penggerebekan praktik prostitusi yang dilakukan Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (26/1/2020), di sebuah hotel di Padang.

Andre menghormati sikap yang menilai negatif soal keikutsertaannya. Karena itu, ia menganggap hal tersebut sebagai risiko perjuangannya memegang amanah masyarakat di daerah kelahirannya.

“Kalau saya di-bully, dimaki oleh netizen itu risiko perjuangan. Ini pertanggungjawaban saya ke Allah karena jabatan ini amanah dari Allah. Jabatan ini dipertanggungjawabkan dunia akhirat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Apabilaa ada pihak merasa dirugikan dan mengadukan ke MKD, dirinya mempersilahkan. “Silahkan saja. Yang pasti sekarang saya terserah masyarakat. Insya Allah akan saya hadapi,” katanya.

Menurutnya, apa yang dilakukan adalah usaha maksimal melaksanakan tugas, sesuai aspirasi masyarakat setempat, bahwa ada prostitusi yang luar biasa. 

“Saya sampaikan aspirasi masyarakat ke polisi dan faktanya polisi melakukan OTT dan menetapkan dua orang tersangka,” ujar dia.

Dalam penangkapan, N ditetapkan sebagai tersangka prostitusi online lewat aplikasi MiChat. Polisi juga mengamankan seorang lelaki yang diduga germo dan uang sebesar Rp750 ribu. [Fan]

Back to top button