Crispy

PWI Pusat Minta Wartawan Bersikap Independen pada Pilkada

“Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen khususnya selama proses Pilkada”

JAKARTA – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mengingatkan pentingnya media dan wartawan menjaga jarak dalam kontestasi politik Pilkada serentak 2020.

Sebagaimana diketahui Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah baik provinsi, kota dan kabupaten pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang, mengaku banyak menerima pengaduan mengenai keterlibatan wartawan, bahkan pengurus organisasi wartawan dalam dukung mendukung pasangan calon di daerah.

“Khittah profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen khususnya selama proses Pilkada,” ujarnya di Jakarta, usai memimpin Rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat, Senin (19/10/2020 ) yang digelar via zoom.

Ia menambahkan, sikap independen tersebut untuk menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil, sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik.

Ia menengaskan, bagi anggota dan Pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, juga dilarang berpihak pada salah satu calon.

“Sudah jelas panduannya baik dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik, dan Kode Perilaku Wartawan,” kata dia.

“Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI,” Ilham menambahkan.

Ia mencontohkan, kasus yang tengah ditangani DK PWI Pusat yakni dukungan secara terbuka pengurus PWI di suatu daerah terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan gubernur.

“Rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus dimaksud,” katanya.

Ilham mengingatkan, mendukung saja tidak boleh apalagi menjadi tim sukses atau menjadi pasangan calon. Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo tanggal 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti. Hal tersebut demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan.

Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.

Ilham juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita, sehingga menghasilkan bias informasi.

“Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan,” ujar dia. [Fan]

Back to top button