Ribuan Pekerja Pabrik iPhone di India Ngamuk Gara-gara Upah
JERNIH – Para pekerja di Pabrik iPhone mengamuk pada Sabtu (12/12/2020) di fasilitas Wistron Infocomm Manufacturing di pinggiran Bangalore, India. Dalam video terlihat panel kaca dihancurkan dan mobil terbalik.
Terlihat pula dalam rekaman yang dibagikan di media sosial, kamera CCTV, kipas angin, dan lampu dirobohkan, sementara sebuah mobil dibakar. Media lokal melaporkan para pekerja menuntut gaji mereka yang belum dibayar hingga empat bulan dan dipaksa melakukan shift ekstra.
“Situasinya sekarang terkendali. Kami telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki insiden itu,” kata polisi setempat kepada AFP, Minggu (13/12/2020). Polisi mengklaim tidak ada yang cedera dalam peristiwa ini dan sekitar 100 orang telah ditangkap.
Wakil menteri utama negara bagian Karnataka, CN Ashwathnarayan, menyebut kekerasan sebagai buah dari kecerobohan dan mengatakan pemerintah akan memastikan bahwa situasinya diselesaikan secepatnya. “Kami akan memastikan bahwa semua hak pekerja dilindungi sebagaimana mestinya dan semua iuran mereka diselesaikan,” cuitnya.
Pihak Wistron di Taiwan mengatakan kepada AFP bahwa insiden itu disebabkan oleh orang-orang yang tidak diketahui identitasnya dari luar yang menyusup ke dalam dan merusak fasilitasnya dengan maksud yang tidak jelas.
Perusahaan menambahkan dalam pernyataan berbahasa China bahwa mereka berjanji untuk mengikuti (undang-undang) tenaga kerja lokal dan peraturan terkait lainnya untuk melanjutkan operasi secepat mungkin.
Seorang pemimpin serikat pekerja lokal menuduh bahwa ada “eksploitasi brutal” terhadap pekerja pabrik dalam kondisi sweatshop di pabrik manufaktur iPhone. “Pemerintah negara bagian telah mengizinkan perusahaan untuk melanggar hak-hak dasar,” kata Satyanand, kepada surat kabar The Hindu.
Pabrik tersebut mempekerjakan sekitar 15.000 orang, meskipun sebagian besar dari mereka dikontrak melalui perusahaan perekrutan tenaga kerja, menurut media lokal. Keresahan tenaga kerja tidak jarang terjadi di India, dengan pekerja dibayar rendah bahkan tidak ada tunjangan jaminan sosial.
Sejumlah besar pabrik manufaktur merupakan bagian dari sektor informal, yang mempekerjakan 90 persen tenaga kerja negara yang luas. Parlemen pada bulan September mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan terbaru yang menurut pemerintah pusat akan memperkuat hak-hak mereka, tetapi para aktivis buruh mengatakan undang-undang baru tersebut mempersulit pekerja untuk mogok. [*]