Crispy

Sanksi Menanti Beras Fortifikasi Abal-abal: 80% Sampel Tak Sesuai Gizi, Kemendag-Bulog Antisipasi Pasar

JERNIH – Pemerintah mengambil sikap tegas menyusul ditemukannya praktik pemalsuan klaim gizi pada beras fortifikasi bernilai tinggi di pasaran. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengonfirmasi bahwa sekitar 80 persen sampel beras bergizi yang diuji di laboratorium terbukti tidak sesuai dengan kandungan Angka Kecukupan Gizi (AKG) yang tertera pada label kemasan.

Menanggapi temuan ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Satgas Pangan bergerak cepat melakukan inspeksi lapangan, sementara Perum Bulog bersiap mengantisipasi kelangkaan beras di ritel modern jika 40 merek beras fortifikasi tersebut resmi ditarik dari peredaran.

Temuan ini berawal dari pengawasan Bapanas terhadap 15 sampel produk di wilayah Jakarta (3 sampel beras fortifikasi dan 12 sampel beras dengan klaim gizi). Salah satu produk bahkan dijual dengan harga sangat tinggi, yakni mencapai Rp42.500 per kilogram, namun tidak memenuhi standar SNI 9372:2025 maupun kelayakan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwasanya praktik penipuan konsumen ini merupakan bentuk kejahatan pangan yang direstui oleh mafia beras.

“Ada mafia beras, kita berantas, dan itu perintah Bapak Presiden Prabowo. Harga beras fortifikasi dijual sampai lebih dari Rp42.000 per kilogram, tapi setelah diperiksa tidak memenuhi syarat. Ini merugikan konsumen dan mendzalimi rakyat,” tegas Amran.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan, tim gabungan Kemendag, Bapanas, dan Kementan saat ini berfokus memverifikasi kesesuaian produk di lapangan sebelum memutuskan opsi penarikan massal (recall) di jaringan ritel.

Merespons ancaman penarikan 40 merek beras fortifikasi bermasalah, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di ritel modern Jakarta untuk menjamin ketersediaan beras premium alternatif bagi konsumen kelas menengah ke atas.

Rizal menjelaskan bahwa persoalan utama kasus ini bukan terletak pada Harga Eceran Tertinggi (HET)—karena beras fortifikasi tidak diatur HET-nya oleh pemerintah—melainkan pada dugaan penipuan konsumen terkait kandungan vitamin dan mineral.

Parameter KasusTemuan Lapangan & Tindakan Pemerintah
Pemicu Skandal80% sampel produk tidak sesuai standar SNI 9372:2025 & klaim AKG
Harga Produk BermasalahDitemukan hingga Rp42.500 / kg di tingkat ritel
Potensi SanksiPenarikan (recall) hingga 40 merek beras fortifikasi dari pasar
Intervensi Perum BulogPasokan beras premium (Befood & Punokawan) Rp74.500 / 5 kg
Total Stok Nasional Bulog~ 5,3 Juta Ton (Diperkuat pengalihan Sebagian CBP)

“Kami menginstruksikan jajaran di kota-kota besar untuk memastikan stok beras Bulog masuk ke ritel modern. Kalau beras komersial swasta dijual hingga Rp126.900 per 5 kg, Bulog hadir menyediakan kualitas premium seharga Rp74.500 per 5 kg agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Rizal di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Untuk mencegah lonjakan harga dan kekosongan pasokan, Bulog memproduksi sedikitnya 21 ton beras premium per hari khusus untuk wilayah DKI Jakarta dan 300 ton per hari secara nasional. Pemerintah juga berencana merilis sebagian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) menjadi beras premium pasar.

Dengan amunisi stok nasional yang dikuasai Bulog mencapai 5,3 juta ton, pemerintah menjamin stabilitas pangan nasional tetap terkendali di tengah penertiban produk beras bermasalah oleh Satgas Pangan.

Back to top button