Satgas Covid: WNI di Luar Negeri Jangan Mudik Lebaran
WNI di LN memiliki batas kontrak kerja, sehingga tidak mungkin mereka menetap dalam waktu lama. Mereka yang masuk ke Indonesia akan dilakukan secara berlapis di tempat pemeriksaan imigrasi maupun pos lintas batas, baik tradisional maupun internasional.
JERNIH-Warga Negara Indonesia yang saat ini tengah berada di Luar Negeri tidak melaksanakan mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021 mendatang. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
“Satgas memahami momen Idul Fitri erat dikaitkan dengan momen melepas rindu dengan keluarga. Meski demikian Satgas tidak menganjurkan masyarakat melakukan perjalanan lintas negara dalam masa pandemi ini,” kata Wiku dalam keterangan resmi, Jumat (23/4/2021).
Wiku mengingatkan, bahwa kemungkinan mereka akan membuka peluang keluarga dan lansia yang berada di rumah, terpapar Covid-19. Imbauan itu juga untuk mencegah imported case virus baru Covid-19.
“Upaya ini dilakukan untuk menghindari masuknya impor kasus dengan varian virus baru yang berkembang di berbagai negara dan memiliki kecepatan penularan yang lebih tinggi,”.
Diingatkan Wiku saat ini Corona varian baru seperti B117, B1525, D614G, hingga N501Y telah mendominasi tiga wilayah yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
“Saat ini saja sebenarnya varian sudah hampir ditemukan di seluruh Provinsi di Indonesia dan mendominasi di Provinsi yang memiliki kota-kota besar berpenduduk padat yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur,” ungkap Wiku.
Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 mencatat sejak 28 Desember 2020 hingga 17 Maret 2021, sebanyak 1.758 orang terdeteksi terinfeksi Covid-19 saat masuk ke Indonesia. Dari angka tersebut terdiri dari 168 Warga Negara Asing (WNA) dan 1.593 Warga Negara Indonesia (WNI). Padahal saat menginjakkan kaki di tanah air, mereka juga membawa dokumen yang menyatakan negatif.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menyebut bahwa tidak ada negara di dunia yang terbebas dari virus Covid-19.
Sementara Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad), Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan ada WNI yang memiliki batas kontrak di negara masing-masing, sehingga tidak mungkin mereka menetap dalam waktu lama.
Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri dan mau mudik atau balik ke Indonesia, wajib melakukan isolasi di Wisma Atlet, Jakarta Utara. (tvl)