Sebanyak 14 Orang Ditangkap Terkait Pembakaran Polsek Candipuro
Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti untuk memenuhi syarat ditetapkannya mereka sebagai tersangka.
JERNIH-Sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Provinsi Lampung telah diamankan pihak kepolisian. Jumlah mereka yang ditangkap bertambah dari hari sebelumnya, hanya delapan orang.
“Sampai saat ini Polsek Candipuro sudah menangkap dan mengamankan 14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi, provokator, pelaku perusakan dan pembakaran, hingga warga yang ikut-ikutan membakar,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, di Gedung Humas Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Dijelaskan Ramadhan bahwa 14 orang tersebut saat ini masih berstatus diamankan. Mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai KUHAP, polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka kepada pelaku yang telah ditangkap.
Polisi juga masih memerlukan tambahan dua alat bukti untuk memenuhi syarat ditetapkannya mereka sebagai tersangka.
Mulai hari ini, masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Candipuro bersama anggota Polsek Candipuro melakukan gotong royong membersihkan puing-puing sisa kebakaran Kantor Polsek Candipuro itu.
“Masyarakat bersama polisi gotong royong membangun kembali kantor yang rusak. Harapannya kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Ramadhan
Menurut Ramadhan, masyarakat terprovokasi hingga bersama-sama melakukan pembakaran Kantor Polsek Candipuro.
Hingga saat ini Polres Lampung Selatan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif, serta masih mendalami, apa dan kenapa terjadi pembakaran tersebut.
“Untuk saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Ramadhan.
Sebelumnya pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan, oleh warga yang mengakibatkan Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang terpisah dari gedung utama polsek terbakar habis.
Pembakaran kantor polsek tersebut dipicu kekecewaan masyarakat akan kinerja personel polsek yang dinilai lamban dalam menangani laporan masyarakat. Di samping itu masyarakat kecewa dengan tingginya angka kejahatan selama dua bulan terakhir dimana banyak terjadi pembegalan di wilayah tersebut. (tvl)