
Peristiwa dugaan jatuhnya serpihan sampah antariksa di Lampung memuka mata bahwa di angkasa raya begitu banyak sampah bertebaran.
WWW.JERNIH.CO – Sejak peluncuran Sputnik 1 pada tahun 1957, manusia telah mengirimkan ribuan satelit ke orbit bumi. Namun, ambisi besar untuk menaklukkan ruang angkasa ini menyisakan warisan yang kurang sedap yakni sampah antariksa (space debris).
Fenomena ini bukan lagi sekadar bumbu film fiksi ilmiah, melainkan ancaman nyata yang mengintai dari ketinggian ratusan kilometer di atas kepala kita.
Secara umum, sampah antariksa terbagi menjadi beberapa kategori utama berdasarkan asal-usulnya. Pertama tingkat roket berkas (Spent Rocket Stages) dimana bagian terbesar dari sampah antariksa adalah pendorong roket yang dilepaskan setelah bahan bakarnya habis. Ini adalah tabung logam raksasa yang seringkali tetap berada di orbit selama bertahun-tahun.
Lalu satelit mati atau satelit yang sudah habis masa pakainya, mengalami kerusakan mekanis, atau kehilangan baterai. Mereka tetap berputar tanpa kendali sebagai “zombie” di orbit.
Bisa pula akibat fragmen tabrakan. Ini adalah jenis yang paling berbahaya. Ketika dua benda besar bertabrakan atau satelit meledak karena sisa bahan bakar, mereka menciptakan ribuan serpihan kecil seukuran baut hingga butiran cat yang bergerak dengan kecepatan luar biasa.
Bahkan bisa karena peralatan astronot yang hilang. Meski jarang, barang-barang seperti tas peralatan atau penutup lensa yang terlepas saat spacewalk juga berkontribusi pada tumpukan sampah ini.
Mungkin Anda bertanya-tanya, seberapa sering benda-benda ini jatuh kembali ke bumi? Faktanya, benda antariksa masuk kembali ke atmosfer bumi hampir setiap hari.
Namun, sebagian besar darinya berukuran sangat kecil sehingga terbakar habis karena gesekan atmosfer yang sangat panas, menciptakan fenomena yang kita kenal sebagai “bintang jatuh”.
Untuk benda yang lebih besar, rata-rata terjadi satu kali dalam seminggu. Karena 70% permukaan bumi adalah air dan sebagian besar daratan tidak berpenghuni, peluang sampah ini jatuh di tengah kota sangatlah kecil secara statistik.
Meski kecil bukan berarti tidak mungkin. Dengan meningkatnya peluncuran roket dari perusahaan swasta maupun pemerintah, risiko jatuhnya serpihan di kawasan padat penduduk secara matematis terus meningkat.
Relevansi ancaman ini terasa sangat dekat dengan masyarakat Indonesia, khususnya melalui peristiwa yang menghebohkan warga Lampung beberapa waktu lalu yang tertangkap kamera ponsel (dan kejadian serupa di tahun-tahun sebelumnya). Sebuah benda bercahaya melintasi langit malam dengan kecepatan tinggi, yang kemudian ditengarai oleh para ahli sebagai puing-puing roket milik China.
Peristiwa di Lampung ini menjadi bukti nyata bahwa Indonesia, yang berada di lintasan khatulistiwa, merupakan wilayah yang sangat rentan menjadi “lokasi pendaratan” sampah antariksa. Ketika sebuah roket besar seperti Long March milik China melakukan masuk kembali ke atmosfer tanpa kendali (uncontrolled reentry), lintasan jatuhnya mencakup area yang sangat luas.
Kejadian di Lampung mengingatkan kita bahwa apa yang kita lihat sebagai fenomena astronomi yang indah sebenarnya adalah potongan logam berbobot tonase besar yang sedang menembus atmosfer dengan suhu ribuan derajat Celcius.
Sejarah mencatat beberapa kejadian dramatis di mana sampah antariksa benar-benar menghantam daratan. Pada 1979 misalnya, stasiun luar angkasa pertama AS jatuh ke bumi dan serpihannya tersebar di wilayah Esperance, Australia Barat.
Sebelumnya pada 1978, satelit Kosmos 954 milik Uni Soviet yang membawa reaktor nuklir jatuh di Kanada bagian utara, menyebabkan pencemaran radioaktif.
Di era 2020 hingga 2022 roket China yang melakukan masuk kembali tanpa kendali beberapa kali menjadi sorotan dunia karena puing-puingnya ditemukan di pemukiman warga di Pantai Gading dan jatuh di Samudra Hindia.
Begitu pula peristiwa dua tahun silam di Florida (2024), sebuah potongan baterai dari Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS) jatuh dan menembus atap rumah warga di Florida, Amerika Serikat.
Secara hukum internasional, tanggung jawab atas sampah antariksa diatur dalam Liability Convention 1972. Aturannya cukup jelas: Negara peluncur (Launching State) bertanggung jawab mutlak untuk membayar kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh benda angkasa mereka di permukaan bumi.
Dalam kasus seperti peristiwa di Lampung, jika puing roket tersebut menyebabkan kerusakan bangunan atau korban jiwa, Pemerintah Indonesia dapat melakukan klaim diplomatik kepada negara pemilik roket.
Namun, tantangan terbesarnya adalah membuktikan identitas serpihan tersebut melalui nomor seri atau analisis metalurgi setelah benda tersebut terbakar hebat.
Selain risiko fisik berupa benturan langsung, sampah antariksa membawa dampak buruk lainnya. Sampah antariksa dapat mengontaminasi lingkungan. Beberapa roket menggunakan bahan bakar beracun seperti Hydrazine atau membawa material radioaktif yang dapat mencemari tanah jika tidak terbakar habis.
Termasuk risiko terjadinya Sindrom Kessler, yakni skenario di mana kepadatan sampah di orbit memicu tabrakan berantai yang bisa melumpuhkan teknologi GPS dan komunikasi global. Puing-puing yang masuk ke atmosfer dapat membahayakan pesawat komersial yang sedang mengudara.(*)
BACA JUGA: Benda Langit Viral di Lampung Dipastikan Sampah Roket China






