Crispy

Selandia Baru Bebas Dari Covid dan Waspadai Gelombang Berikutnya

JAKARTA-Selandia Baru mengumumkan di negaranya taka da lagi kasus Covid-19 aktif. Sementara satu pasien terakhir positif Covid-19 pada Senin (8/6/2020) dinyatakan telah keluar dari perawatan dan dinyatakan telah menyelesaikan perawatan dan sembuh.

Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Ashley Bloomfield menyatakan data terbaru tersebut sebagai kabar yang sangat baik dan menyenangkan setelah negara tersebut berupaya sangat panjang dan lama dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Selandia Baru.

“Tidak ada laporan kasus aktif (virus corona) untuk pertama kalinya sejak 28 Februari merupakan tanda signifikan dalam perjalanan kami,” kata Bloomfield sebagaimana dilansir AFP.

Baca juga: Dua Belas Negara Ini Tak Laporkan Ada Kasus Covid di Negaranya

Namun Bloomfield mengingatkan pada seluruh penduduk negeri Kiwi tersebut untuk selalu mewaspadai potensi gelombang kedua Covid-19, walau saat ini sudah taka da lagi pasien positif Covid yang dirawat.

“Seperti yang telah kami katakan sebelumnya, kewaspadaan terhadap potensi Covid-10 akan menjadi hal penting,”.

Negara ini telah menuai pujian secara global karena dianggap berhasil menekan laju penyebaran virus Covid-19 dengan upaya penanganan yang luar biasa.

Baca juga: Astaga, Trump Diminta Diam oleh Kepala Polisi Texas

Perdana Menteri Jacinda Ardern sejak awal telah memberlakukan penguncian wilayah (lockdown) ketat selama tujuh pekan.

Hasilnya, sejak 27 Mei lalu di Selandia Baru sudah tidak ada lagi penambahan kasus baru kasus Covid-19 selama lima hari berturut-turut. Bahkan sejak saat itu sudah tidak ada pasien yang dirawat di rumah sakit akibat virus tersebut.

Negara dengan populasi lima juta jiwa itu hingga kini hanya memiliki 1.154 kasus corona dengan 22 korban jiwa.

Baca juga: Satu Anggota Garda Nasional Positif Covid-19 Seluruh Anggota Wajib Ikut Test

Selanjutnya, untuk menekan kemungkinan munculnya gelombang kedua wabah Covid-19, pemerintah mulai melakukan pengawasan dan pengujian secara rutin terhadap orang-orang yang datang dari luar negeri. Mereka juga masih harus menjalani masa isolasi atau karantina selama 14 hari.

Pemerintah kemudian melengkapi pengawasan dengan membuat aplikasi NZ Covid Tracer untuk mengidentifikasi dan melacak Covid-10. Seluruh masyarakat diminta mengunduh aplikasi itu untuk mempermudah upaya pencegahannya.

(tvl)

Back to top button