Sembako Puan Wajib Dibagikan
Setidaknya, ada 128 anggota Fraksi PDIP yang diwajibkan membagikan sembako di daerah pemilihannya masing-masing dan harus disampaikan secara langsung sambil mengatakan bahwa itu merupakan sumbangan Puan Maharani.
JERNIH- Tampaknya, elektabilitas Puan Maharani, sedang didongkrak naik agar lebih populer lagi. Selain dengan banyaknya baliho bergambar dirinya di mana-mana, kini senjata lama mulai dikeluarkan.
Anggota Fraksi PDIP DPR RI, diwajibkan membagikan sembako kepada warga di daerah pemilihannya masing-masing. Nantinya, tas sembako harus bergambar Puan dan anggota yang bersangkutan.
Soal kewajiban membagi-bagikan sembako itu, dibenarkan Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Hendrawan Supratikno. Kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (223/12), dia bilang, sengaja dibuat seragam dengan menampilkan gambar Puan sebagai Ketua DPR sekaligus Pembina Fraksi.
Nantinya, anggota biasa Fraksi PDIP wajib membagikan 2 ribu bingkisan yang berisi 5 kilogram beras premium. Sedangkan Kapoksi Fraksi delapan ribu dan pimpinan komisi 10 ribu paket sembako.
Rencana ini, menurut Hendrawan, dilakukan sebagai inisiatif kongkrit dalam rangkaian ekspresi solidaritas antara struktur partai dengan masyarakat dan merupakan bagian dari program gotong royong berskala besar.
Pimpinan komisi F-PDIP wajib membagikan 10.000 bingkisan, masing-masing berisi 5 kg beras premium. Pembagian sembako tersebut inisiatif Fraksi PDIP sebagai langkah nyata membantu warga.
“Yang berkali-kali kami suarakan. Kali ini berupa pembagian sembako,” Kata Hendrawan dan bakal dilakukan 25 Desember 2021 sampai 5 Januari 2022.
Setidaknya, ada 128 anggota Fraksi PDIP yang diwajibkan membagikan sembako di daerah pemilihannya masing-masing dan harus disampaikan secara langsung sambil mengatakan bahwa itu merupakan sumbangan Puan Maharani.[]