Crispy

Sembunyikan Korban Pembunuhan, TNI Bakar Tubuh Orang Papua

“Dalam pemeriksaan terjadi tindakan yang berlebihan di luar batas kewajaran yang mengakibatkan kematian Apinus Zanambani dan kondisi kritis Luther Zanambani saat itu,” ujar Jenderal Widjanarko

JERNIH–Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Letnan Jenderal Dodik Widjanarko, belum lama ini mengatakan kepada Asia Pacific Report, para prajurit TNI AD di Papua telah melakukan tindakan kekerasan, termasuk membakar tubuh orang untuk menghapus jejak pembunuhan yang mereka lakukan sebelumnya.

Jenderal Widjanarko mengungkap, mayat dibakar setelah dalam insiden yang menyebabkan dua warga sipil, Luther Zanambani dan Apinus Zanambani, yang ditahan di Koramil Sugapa, Papua pada 21 April 2020, meninggal tanpa jejak, sebagaimana laporan CNN. Kedua bersaudara tersebut dikabarkan merupakan bagian keluarga dari Pendeta Yeremia Zanambani, yang ditembak mati di Intan Jaya, Papua,  19 September lalu.

Jenderal Widjanarko memaparkan kronologis tewasnya kedua warga sipil tersebut, sebagaimana dilaporkan Asia Pacific Report. Peristiwa itu bermula saat Satuan Batalyon Raider 433 JS Kostrad melakukan operasi sweeping pada 21 April. Dalam operasi itu, mereka menduga kedua bersaudara itu diduga sebagai anggota “Kelompok Kriminal Bersenjata” (KKB). KKB adalah cara aparat hukum Indonesia melabeli kelompok militan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang pro-kemerdekaan.

Atas dasar dugaan tersebut, beberapa anggota yang sedang bertugas kala itu langsung menginterogasi kedua orang ini di Kodim Sugapa Koramil Paniai, kata Jenderal Widjanarko.

“Dalam pemeriksaan terjadi tindakan yang berlebihan di luar batas kewajaran yang mengakibatkan kematian Apinus Zanambani dan kondisi kritis Luther Zanambani saat itu,” ujar Jenderal Widjanarko dalam jumpa pers di Gedung Puspom Angkatan Darat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Awalnya kedua warga sipil itu hendak dipindahkan ke Yonif PR 433 JS Kostrad dengan menggunakan truk umum berwarna kuning, kata jenderal tersebut. Namun, saat menaiki kendaraan bernomor polisi B 9745 PGD di tengah perjalanan, Luther Zanambani yang sebelumnya kritis, akhirnya tewas.

Jenderal Widjanarko mengatakan, untuk menghapus jejak tewasnya kedua warga sipil tersebut, anggota TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut berusaha mengeluarkan kedua jenazah.

“Saat tiba di Kotis Yonif Pararider 433 JS Kostrad meninggalkan jejak, jenazah korban kemudian dibakar dan abunya dibuang di Sungai Julai, Kecamatan Sugapa,” ujar jenderal bintang tiga itu.

Soal meninggalnya dua bersaudara Zanambani, Jenderal Widjanarko mengatakan, Tim Gabungan Mabes Polri bersama Kodam XVII Cenderawasih telah menetapkan sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya merupakan personel Kodim Paniai dan sisanya tujuh personel Yonit Pararider 433 JSD Kostrad.

Sembilan tersangka

“Tersangka terdiri dari dua personel Koramil Paniai, Mayor Inf ML dan Perwira Khusus FTP serta tujuh personel dari Yonif Para Raider 433 JS Kostrad, yakni Mayor Inf YAS, Lettu Inf JMTS, Serka B, Seryu OSK, Sertu. MS, Serda PG, dan Kopda MEI,” kata Jenderal Widjanarko.

Penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 21 saksi, baik dari pihak TNI maupun warga sipil, kata jenderal tersebut. Penyelidikan dilakukan terhadap 19 anggota TNI yang terdiri dari lima anggota Kodim Paniai, 13 personel Yonif Para Raider 433 JS, dan satu personel dari Kodam Denintel XVII Cenderawasih.

Meski sudah ditetapkan sembilan tersangka, Jenderal Widjanarko mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah personel Yonif Para Raider 433 JS. [Asia Pacific Report/mata-matapolitik]

Back to top button