Crispy

Spa Khusus Wanita di AS Dilarang Tolak Waria Masih Berpenis

  • Spa tradisional Korea menuntut ketelanjangan total saat beredam di air panas.
  • Pemilik melarang waria berpenis, karena khawatir pelanggan wanita beneran risih melihat yang gondal-gandul.

JERNIH — Pengadilan Banding Federal AS mewajibkn Spa Olympus di Lynwood, Washington, menyediakan layanan bagi transgender, atau waria, termasuk yang belum menjalani operasi kelamin alias masih berpenis.

Dalam pemungutan suara 2 berbanding 1, Pengadilan Banding memutuskan Spa Olympus harus mengubah kebijkan penerimaannya dan mematuhi UU antidiskriminasi. Pemilik Spa tidak dirampas hak Amandemen Pertama mereka, seperti hak menjalankan agama secara bebas, kebebasan berbicara dan berserikat, oleh persyaratan negara bagian Washington.

Spa Olympus, pemandian tradisional Korea, beroperasi di dua lokasi di negara bagian Washington. Pemandian ini menawarkan layanan pijat, lulur tubuh, bak mandi air panas yang mengharuskan ketelanjangan penuh.

Tahun 2020, Komisi Hak Asasi Manusia Washingon mengajukan pengaduan setelah seorang wanita transgender, yang belum menjalani operasi kelamin alias masih berpenis, ditolak masuk.

Komisi itu berpendapat kebijakan khusus wanita di Spa Olympus melanggar UU antidiskriminasi Washington (WLAD), yang melarang diskriminasi di akomodasi publik berdasarkan identitas dan ekspresi gender.

Sebagai tanggapan, Olympus Spa mengajukan gugatan hukum dengan mengklaim bahwa negara bagian melanggar hak konstitusional pemiliknya atas kebebasan beragama, berbicadra, dan berasosiasi. Spa Olympus, yang dikelola keluarga Korea-AS penganut Kristen, mengutip keyakinan agama dan budaya dalam menentang penyertaan individu dengan alat kelamin laki-laki di tempat khusus wanita yang mengharuskan ketelanjangan.

“Bisnis yang dikelola keluarga ini dimiliki orang-orang Kristen Korea, yang memiliki keyakinan berbasis iman yang tulus untuk tidak mengizinkan orang dengan alat kelamin eksternal hadir dengan orang dengan alat kelamin inetrnal (perempuan) dalam keadaan sebagian atau sepenuhnya telanjang jika orang-orang itu tidak menikah satu sama lain,” demikian pengaduan Spa Olympus.

Namun, Pengadilan Banding Kesembilan memutuskan penegakan hukum negara bagian tidak melanggara Amandemen Pertama. Hakim Margaret McKeown, yang menulis untuk mayoritas, mengatakan bahwa menyediakan lulur atau pijat ala Korea tidak termasuk perilaku ekspresif yang dilindungi.

Ia menambhkan bahwa menerima argumen spa pada dasarnya akan membuat setiap pusat kebugaran atau tepat pijat dibebaskan dari UU antidiskriminasi.

Putusan itu muncul di tengah perdebatan nasional yang lebih luas tentng hak transgender. Awal tahun ini, Presiden Donald Trump membatalkan beberapa perlindungan bagi individu trans, megakhiri dukungan federal utuk prosedur mutilasi seksual anak dan mengeluarkan perintah eksekusif yang melarang perempuan trans dari olahraga wanita dan menghapus ideologi gender radikal dari militer.

Back to top button