Crispy

Spanyol Akan Legalkan Zoofilia

  • UU baru akan mengganjar pembunuh tikus di rumah 50 ribu euro (Rp 810 juta).
  • Bersetubuh dengan hewan tidak lagi diancam hukumen tiga bulan sampai satu tahun penjara.

JERNIHZoofilia, kelainan seksual yang melibatkan hewan, akan akan segera dilegalkan setelah anggota parlemen Spanol menyelesaikan draft amandemen KUHP baru, Senin 20 Februari.

Draf itu merupakan bagian dari Rancangan Undang-undang yang disetujui majelis rendah parlemen Spanyol awal bulan ini, dan sekarang menunggu persetujuan di Senat.

RUU itu semula diperkenalkan dan didorong oleh Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belerra, yang mempromosikan upaya untuk melindungi kesejahteraan hewan, terlepas apakah hewan peliharaan atau liar.

Amandeman itu berupaya memperkenalkan beberapa perubahan pada KUHP Spanyol, yang pada 2015 memperlakukan bestialitas — berhubungan seks dengan hewan — sebagai pelecehan dan pelakunya terancam hukuman tiga bulan sampai satu tahun penjara.

Pelaku bestialitas dianggap merusak kesehatan hewan atau mengeksploitas hewan secara seksual.

Jika reformasi KUHP disetujui, pasal yang mengkriminalisasi zoofilia akan dihapus dan diganti dengan pasal baru berjudul kejahatan terhadap hewan. UU baru kelak hanya akan memperkenalkan hukuman kepada pemilik hewan yang dengan cara atau prosedur apa pun, termasuk tindakan seksual, menyebabkan cedera hewan yang memerlukan perawatan untuk memulihkan kesehatannya.

RUU Kesejahteraan Hewan Belarra akan memperkenalkan hukuman penjara dan denda hingga 50 ribu euro (Rp 810 juta) karena membunuh tikus di rumah, dan denda hingga 200 ribu euro (Rp 3,2 miliar) bagi pemilik anjing betina yang hamil tapi tidak terdaftar sebagai breeder.

RUU ini juga akan melarang penjualan anak anjing dan kucing di toko hewan peliharaan, memelihara anjing dan kucing di ruang tertutup, dan melarang memelihara hewan tertentu sebagai peliharaan. Misal, laba-laba, burung bukan asli Spanyol seperti parkit dan sejoli, landak, kura-kura, kadal, ulara, dan bunglon.

Dafta hewan yang diizinkan dipelihara belum termasuk kelinci, marmut, chinchill, tikus, dan hamster. Kebun binatang juga akan diubah menjadi pusat pemulihan spesies asli, dan pertunjukan hewan liar di sirkus akan dilarang.

Back to top button