Surat Keterangan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan
“Dokumen itu bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran. Apalagi pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip”
JAKARTA – Viral di media sosial, sebuah dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berupa surat keterangan (suket) identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi bungkus gorengan.
Foto dokumen tersebut diketahui diunggah oleh akun Twitter @howtodresvvel pada Jumat (24/12/2021), dan di-retweet sebanyak 1.824 kali. Dimana dalam foto yang diunggah, tertera keterangan nama, alamat, hingga nomor KK.
Menanggapi hal itu, melalui akun media sosialnya, Susi memberikan komentar.
“Kawan-kawan beberapa hari ini saya dimention, DM dll.. semua tanya apa pendapat saya tentang hal ini? Saya harus berpendapat apa? Hal seperti itu bukannya sudah biasa terjadi? Protes kemana? ke siapa? setiap hari kita dapat WA pinjol, investasi, promo dll.. semua tahu nomor kita, data kita” cuitnya.
Pada bagian kop surat kertas tersebut tampak tulisan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.
Camat Pangandaran, Yadi Setiadi, mengatakan, surat itu adalah surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan sekitar 7 tahun lalu.
“Suket (surat keterangan) sementara KTP. Keluar 20 Januari 2014. Suket berlaku selama KTP belum jadi,” ujar dia, Senin (27/12/2021).
Ia berdalih, dokumen itu bukan dibuang atau dijual oleh pegawai Kecamatan Pangandaran. Apalagi pembuatan KTP sementara biasanya tidak dijadikan arsip.
Menurut dia, selama menjadi camat, pihaknya tidak pernah menjual dokumen yang sudah lama. Karena itu, pihaknya juga melakukan penelusuran atas kejadian tersebut.
Hasil pengecekan yang dilakukannya, surat keterangan itu adalah asli. Hal itu diketahui dari stampel kecamatan dan foto Susi Pujiastuti yang berwarna.
“Itu surat keterangan asli. Ada stempel basah. Fotonya juga asli, bukan fotokopi,” kata dia.
Kantornya, kata Yadi, tidak pernah menyimpan surat keterangan asli. Sebab hanya bertugas mendaftar nomor surat keterangan. Karena itu, dirinya memastikan beredarnya foto dokumen Susi sebagai bungkus gorengan bukan kesalahan staf.
“Arsip yang asli tidak ada di kecamatan. Insya Allah tidak ada keteledoran (petugas arsip). Tidak ada penjualan arsip bahkan buang arsip,” ujar dia.