Ternyata Disuruh Pakai Masker Bisa Pancing Kemarahan, Ini Buktinya
JAKARTA-Pemerintah telah membuat aturan agar semua orang yang meninggalkan rumah wajib mengenakan masker. Hal itu menjadi salah satu upaya memutus rantai penularan Covid-19. Namun ternyata masih banyak yang melanggar aturan itu.
Berikut beberapa kejadian emosional, orang yang ditegur untuk memakai masker, diambil dari berbagai media,
Di Jakarta
Sebuah rekaman video berdurasi 20 detik beredar di media sosial berisi gambar seorang petugas Kepolisian berompi Satuan Lalu Lintas beserta personil Dinas Perhubungan berusaha menurunkan paksa pengemudi mobil.
Seorang Polisi lainnya berusaha mengamankan senjata tajam yang diduga pisau. Peristiwa itu terjadi di sekitaran check point kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan pada Rabu (15/4/2020) pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Hari Pertama Penerapan PSBB di Jakarta, 2304 Pelanggar Tak Pakai Masker
Camat Kebayoran Lama, Aroman menjelaskan insiden itu.
“Dia diberhentikan saat tidak pakai masker, kemudian ditegur petugas malah menjawab ‘terserah saya mau pakai atau enggak’ terus ngotot,” kata Aroman saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Aroman mengatakan, saat diberi imbauan oleh petugas, pengemudi berinisial M malah menantang petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau. Pihak kepolisian pun berupaya merebut pisau itu.
Setelah diberi pembinaan, pengemudi itu dilepas setelah mau mengakui kesalahannya sementara pisaunya disita,
“Dia minta maaf dan ngaku salah. Pengakuannya sih pensiunan TNI gitu,” kata Aroman.
Baca juga: Gara-Gara Tak Pakai Masker Dua Penumpang KRL Diturunkan
Di Bogor
Sementara di Bogor, terjadi juga orang marah-marah saat ditegur untuk memakai masker. Peristiwa itu terjadi di komplek Perumahan Taman Rezeki, Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada hari Senin 13 April 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebuah video merekam seorang pria misterius mengamuk menantang berkelahi pengurus komplek karena tidak terima ditegur untuk mengenakan masker saat memasuki kawasan komplek.
“Dia mungkin habis olahraga. Dia bukan warga perumahan ini. Masuk komplek ini mau ke ATM. Dia bawa masker tapi cuma dipegang. Saya tegur tiga kali untuk dipakai maskernya, dia sepelein. Ditegur keempat kalinya sama pengurus komplek sini,” kata Ibnu, satpam komplek.
Baca juga: Menteri Kesehatan Terbitkan Penetapan PSBB DKI Jakarta
Beruntung, kata Ibnu, perkelahian itu berhasil dia cegah.
“Gak ada yang kena, gak ada yang sampai kena pukul, keburu dilerai. Kejadiannya 10 menitan. Orang itu terus langsung pergi,” kata Ibnu. “Dia ngakunya dari mabes, dia bilang kerja di mabes,” kata Ibnu menambahkan.
Pria pemarah dan mengaku sebagai aparat itu kemudian pergi sebelum sempat dimintai identitasnya.
Menurut Ibnu di pintu komplek sudah dipasang spanduk dimana ditulis siapapun yang masuk komplek wajib pakai masker.
“Siapapun yang masuk Komplek Taman Rezeki wajib pakai masker, ini aturan perumahan yang juga udah ngikutin peraturan pemerintah. Kita udah pasang banner. Waktu kejadian itu, banner ini udah ada, malah udah semingguan dipasang,”.
Di Semarang
Kasus pemukulan gara-gara ditegur untuk mengenakan masker terjadi juga di Semarang dimana korbannya seorang perawat dan pelakunya adalah pria yang merupakan keluarga pasien yang tengah berobar di klinik pratama, pada Kamis (9/4) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin, pelaku emosi saat diingatkan harus memakai masker oleh korban. Pernyataan itu dikuatkan dari pemeriksaan saksi dan hasil pemeriksaan CCTV serta video yang viral di media sosial.
“Berdasarkan keterangan sementara saksi, jadi untuk pelaku emosi pada saat diperingatkan perawat untuk menggunakan masker karena kondisi sekarang antisipasi COVID-19, kita diwajibkan pakai masker saat beraktivitas,” kata Asep di Mapolrestabes Semarang, Minggu (12/4).
“Pelaku dalam keadaan sangat sadar saat kejadian,” lanjut Asep.
Korban adalah Hidayatul Munawaroh, 30, perawat Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang.
Pelaku bernama Budi Cahyono (BC) (43) ditangkap tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di rumahnya.
Dalam pemeriksaan di kantor Polisi, BC mengaku sedang bingung karena kondisi anaknya yang panas dan batuk saat kejadian itu.
“Saya disuruh pulang bawa masker, tapi saya minta rujukan permohonan agar anak diperiksa,” kta BC di hadapan media.
Saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi. Pelaku terancam dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP dan 335 KUHP.
(tvl)