Tiga Pelelang Muslimah India Lewat Online Dibekuk Polisi
- Tiga tersangka adalah mahasiswa dan remaja, berusia antara 19 sampai 21 tahun.
- Mereka ditangkap di negara bagian Uttarakhand dan Bengaluru.
JERNIH — Polisi India menangkap tiga tersangka pelelang Muslimah lewat aplikasi Bulli Bai yang menggemparkan netizen beberapa hari lalu.
Press Trust of India (PTI) melaporkan Mayank Rawal, warga negara bagian Uttarakhand, adalah tersangka terakhir yang dibekuk. Dua lainnya adalah Vishal Kumar, mahasiswa teknik berusia 21 tahun, dan Shweta Singh — mahasiswa berusia 19 tahun sebagai orang pertama yang dicurigai polisi.
Ketiganya mengambil gambar Muslimah India dari akun media sosial, merekayasanya, dan mengubah namanya, lalu mempostingnya di aplikasi Bulli Bai sebagai ‘komoditas’ yang dilelang.
Bulli Bai adalah istilah yang menghina untuk menyebut wanita Muslim di India.
Pejabat Kepolisian Mumbai mengatakan Kumar ditangkap di Pusat Teknologi Bengaluru. Singh dijemput dari Uttarakhand.
Ismat Ara, jurnalis yang berbasis di New Delhi, dan menjadi target pelecehan Bulli Bai, mengatakan lelang online itu adalah uapay melecehkan Muslimah India.
“GitHub itu bersifat kekerasan, menganam, dan bermaksud menciptakan rasa takut dan malu di benak saya dan semua Muslimah,” tulis Ara dalam posting di media sosial. “Muslimah menjadi sasaran dengan cara penuh kebencian.”
Bulli Bai muncul hanya enam bulan setelah aplikasi serupa yang disebut Sulli Deals, yang menempatkan hampir 80 persen Muslimah India dengan status dijual.
Anehnya, belum ada paya penangkapan terhadap orang-orang di belakang Sulli Deals.