Tiga Politikus Ajukan Penangguhan Penahanan Dede Lutfi
JAKARTA-Tiga orang politikus masing-masing dua politikus Partai Gerindra dan seorang politisi Partai Demokrat mengajukan diri untuk jadi penjamin agar Dede Lutfi Alfiandi, bisa mendapatkan penangguhan penahanan. Dede, demonstran pembawa bendera saat aksi unjuk rasa menolak RKUHP dan UU KPK pada 30 September 2019, saat ini sedang menjalani sidang dengan dakwaan melakulan kejahatan terhadap penguasa.
Ketiga politikus tersebut telah mengajukan surat permohonan secara tertulis dan ditandatangai disertai materai kemudian diserahkan kepada majelis hakim yang menyidangkan kasus Dede Lutfi Alfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2019).
Adapun ketiga politikus tersebut adalah dari Partai Gerindra, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan anggota Komisi III DPR Habiburokhman sementara dari Partai Demokrat yang menjadi penjamin adalah anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Mereka bertiga berharap permohonannya dikabulkan. “Kami berharap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan,”.
Ketiga politikus tersebut menyatakan bersedia menjadi penjamin dengan alasan Lutfi tidak akan melarikan diri, tidak akan mempersulit pemeriksaan, tidak mengulang perbuatan, tidak menghilangkan barang bukti, serta akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Didik Mukrianto yang hadir dalam sidang perdana Dede lutfi menyatakan kedatangannya pada sidang merupakan dukungan bagi Dede Lutfi. Bahkan Didik menyempatkan diri bertemu dengan Dede Lutfi sebelum persidangan. Ia yakin persidangan akan berjalan sesuai aturan, mengingat kasus Lutfi cukup menarik perhatian publik.
“Saya ingin beri support Lutfi dan kawan-kawan dan menyampaikan bahwa ini ruang yang tepat untuk mencari keadilan,” kata Didik. “Tentu DPR terus mendengar yang menjadi aspirasi masyarakat dan publik. Untuk itu Komisi III memastikan peradilan bisa berjalan dengan aturan yang berlaku,”.
Sebagaimana diketahui, Dede Lutfi Alfiandi adalah salah satu demonstran yang terkenal karena fotonya yang menggenggam bendera Merah Putih viral di media sosial. Ia ditangkap Polisi karena terlibat dalam aksi unjuk rasa di DPR pada 30 September 2019.
Berkaitan dengan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tiga politikus tersebut, Majelis hakim menyatakan akan musyawarah terlebih dulu.
(tvl)