Tolak Omnibus Law Lapangan Kerja, KSPI Hendak Gelar Demo
JAKARTA- Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak mengulang kesalahan strateginya pada pemerintahan periode pertama, jika melanjutkan omnibus law cipta lapangan kerja.
“Pemerintah ini salah strategi dan mengulangi lagi kesalahan yang sama pada periode awal yang ingin memprioritaskan investasi seolah-olah adalah segala-galanya untuk pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja,”
Hal tersebut disampaikan Rusdi dalam konferensi pers di gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020), sebagai respon atas rencana penyerahan draft Omnibus Law yang diantaranya materinya berkaitan dengan lapangan kerja.
Menurut Rusdi, pertumbuhan lapangan kerja baru dipengaruhi banyak faktor diantaranya konsumsi rumah tangga. Dengan demikian pemerintah harus memperkuat konsumsi rumah tangga dengan meningkatkan daya beli dan pendapatan pekerja.
“Yang dibutuhkan hari ini adalah justru melakukan kekuatan konsumsi rumah tangga yang dipengaruhi daya beli dan pendapatan atau upah buruh,”.
Bagi Rusdi, periode pertama kepemimpinan Jokowi dinilai gagal untuk menaikkan perekonomian secara keseluruhan. Bahkan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang dikeluarkan era Jokowi menjadi salah satu penyebab keterpurukan buruh.
“Kami anggap pada periode awal ketika pemerintah Jokowi mengeluarkan sekitar 16 kebijakan paket ekonomi dalam rangka menggenjot ekonomi dan cipta lapangan kerja itu gagal,” kata Rusdi.
Rusdi kembali mengingatkan PP 78 yang dianggap sebagai sumber melemahnya daya beli masyarakat.
“Di era awal Pak Jokowi melahirkan PP 78 mengenai upah, Jokowi membatasi perbaikan upah yang berdampak menurunnya daya beli masyarakat dengan upah membuat hasil produk industri tidak bisa dibeli oleh buruh,” .
Untuk menunjukkan keseriusan kaum buruh menolak Omnibus law lapangan kerja, KSPI berencana melakukan aski unjukrasa pada hari Senen (20/1/2020).
“Sekitar 30 ribu massa hari Senin, 20 Januari 2020, jam 10.00 WIB, kami akan bergerak menuju gedung DPR RI,”Kata Rusdi menambahkan “Kami dari KSPI menolak omnibus law cipta lapangan kerja dan menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Ini jelas sikap kami” .
(tvl)