Vaksin Covid-19 Sudah Datang, Tinggal Tunggu Sertifikasi Halal dari MUI

Vaksin Sinovac merupakan satu dari enam vaksin yang sudah dipesan Pemerintah.
JERNIH-Vaksin Covid-19 Sinovac, sebanyak 1,2 juta dosis, yang berasal dari Cina telah tiba di Tanah Air pada Minggu (6/12/2020) pukul 19.00 di Bnandara Soekarno-Hatta. Vaksin yang dikirim menggunakan kargo khusus itu dibawa khusus dengan Pesawat Garuda Indonesia Boeing 777-300 ER rute Jakarta-Beijing-Jakarta.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebut, masih ada dua langkah lagi untuk dapat digunakannya vaksin tersebut bagi masyarakat Indonesia. Pertama, setelah vaksin tiba di Indonesia, maka vaksin masih harus melalui tahap evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Nantinya BPOM akan memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya.
Langkah yang kedua adalah menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapat sertifikasi dari aspek kehalalannya.
“Walaupun vaksin telah datang dan berada di Indonesia namun pelaksanaan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari Badan POM, untuk memastikan aspek mutu, keamanan, dan efektivitasnya. Selain itu juga menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” kata Airlangga, pada Minggu (6/12/2020).
Vaksin Sinovac merupakan satu dari enam vaksin yang sudah dipesan Pemerintah. Adapun enam jenis vaksin tersebut merupakan produksi dari PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer Inc and Biontech serta Sinovac Biotech Ltd.
Penetapan dipilihnya 6 vaksin tersebut merujuk surat dengan nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 pada 3 Desember 2020, tentang penetapan jenis vaksin untuk vaksinasi COVID-19, menetapkan beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai vaksinasi.
Airlangga juga menyebut kedatangan vaksin merupakan momentum awal dari langkah nyata pemerintah dalam proses pengadaan vaksin Covid-19, sekaligus menerjemahkan pernyataan Presiden di mana keselamatan rakyat menjadi prioritas utama dalam penanganan Covid-19.
Meski vaksin sudah tiba di Indonesia, kata Airlangga, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada sampai Covid-19 benar-benar hilang dari Indonesia maupun dunia.
Dalam waktu dekat, pemerintah tengah menyiapkan skema pengaturan vaksinasi bagi masyarakat yang terbagi menjadi dua, yakni vaksin program pemerintah yang disediakan gratis serta vaksin mandiri yang disediakan dengan cara berbayar.
“Untuk teknis pemberian vaksin, berapa jumlah yang berhak mendapatkan vaksin gratis dan berapa biaya yang akan dibebankan kepada masyarakat untuk vaksin mandiri akan diatur dalam aturan rinci yang akan keluar pada satu hingga dua pekan mendatang,” kata Airlangga lebih lanjut.
“Nantinya dari vaksin yang sudah dikantongi oleh pemerintah akan terbagi dua. Pertama, vaksin program pemerintah yang akan diberikan gratis oleh pemerintah. Kedua, vaksin mandiri yang biayanya akan dibebankan kepada masyarakat”. (tvl)