Crispy

Wamenhukmkam Beri Klarifikasi ke KPK, Pengamat: Nonaktifkan Sementara!

  • Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tidak masalah dituduh melakukan fitnah.
  • Dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi.

JERNIH — Pengamat Hukum Fajar Trio mendorong Presiden Jokowi menonaktifkan sementara Wamenkumham EOSH selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Hal ini dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus pemerasan Helmut Hermawan dapat dilakukan secara independen.

“Penonaktifan perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW. Jadi Presiden perlu menonaktifkan sementara EOSH,” ujar Fajar.

Menurutnya, meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, namun laporan IPW terkait EOSH cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK. “Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menanggapi pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang menilai jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tendensius dan mengarah pada fitnah, tak mempermasalahkan tuduhan yang menyebut dirinya telah memfitnah. Eddy, kata Sugeng Teguh Santoso, memiliki hak untuk menepis tuduhannya.

Menurut Sugeng, itu adalah dialektika di ruang publik agar bisa mendidik masyarakat untuk memahami kasus yang tengah dihadapinya. “Saya tuduh Eddy korupsi. Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih faham,” kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

Ia mengatakan IPW memiliki bukti yang cukup, dan berharap laporannya ditindaklanjuti oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, Wamenkumham mendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas aduan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pemerasan senilai Rp 7 miliar lewat asisten pribadinya. “Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 20 Maret 2023.

Sugeng Teguh Santoso menyebut jika ada dugaan pemerasan yang mengakibatkan terjadinya aliran dana senilai Rp 7 miliar diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya. “Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR,” kata Sugeng di Gedung KPK, Selasa 14 Maret 2023.

“Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait permintaan konsultansi permasalahan PT CLM,” katanya.

Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM. “Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR,” tambahnya

Back to top button