Apple Didenda 12 Juta Dolar AS di Italia Gara-gara Iklan iPhone Tahan Air
JERNIH – Apple baru saja didenda 10 juta Euro atau sekitar 12 juta dolar AS di Italia gara-gara iklan produk iPhone yang menyebutkan tentang perangkatnya yang memiliki ketahanan terhadap air.
Otoritas antimonopoli Italia tidak menyukai praktik komersial Apple yang “agresif dan menyesatkan”, terkait iPhone dengan klaim ketahanan airnya. Regulator, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Apple mengiklankan produk iPhone sebagai tahan air tanpa mengklarifikasi bahwa mereka hanya tahan air dalam keadaan tertentu.
Seperti dikutip GSM Arena, kemarin, regulator menilai perusahaan telah menipu pelanggannya. Perusahaan menyebutkan bahwa ponsel tidak tercakup oleh garansi jika terjadi kerusakan akibat cairan. Pelanggan juga tidak diberikan dukungan saat ponsel mereka rusak oleh air dan cairan lain. Hal ini akan terasa menyesatkan jika mengingat klaimnya terhadap ketahanan air.
Apple menolak berkomentar tentang masalah tersebut. Namun yang jelas, promosi beserta syarat dan ketentuan garansi iPhone dan perangkat lainnya berlaku juga di negara-negara lainnya, tak terkecuali Indonesia.
Apa yang terjadi di Italia itu sebenarnya membingungkan karena promosi serta syarat dan ketentuan garansi Apple bukanlah hal baru. Tentunya menjadi pertanyaan mengapa otoritas Italia baru mengetahuinya baru-baru ini.
Tetapi di sisi lain mungkin tidak mungkin bagi perusahaan seperti Apple untuk dengan mudah dan murah membedakan kerusakan air yang terjadi dalam kondisi pengujian IP yang ditetapkan, dengan kerusakan yang terjadi di luar kondisi ketat tersebut. [*]