Dum Sumus

Facebook Perangi Hate Speech dengan 35.000 Pasukan

JERNIH – Perusahaan raksasa jejaring sosial Facebook memperkerjakan sekitar 35.000 orang untuk memberantas ujaran kebencian atau hate speech.

Menurut Content Policy Manager Facebook Manu Gummi, 35.000 orang yang tergabung dalam Tim Kebijakan Konten itu tersebar di 11 kantor Facebook di seluruh dunia.

“Terdiri dari para ahli di berbagai bidang seperti terorisme, ujaran kebencian, dan keamanan anak, mereka adalah bagian dari tim yang lebih besar dengan lebih dari 35.000 orang yang bekerja dalam hal keselamatan dan keamanan di Facebook, termasuk lebih dari 15.000 moderator konten,” kata Gummi pada saat acara Facebook – Hate Speech Under the Hood Press Briefing, yang digelar baru-baru ini.

Memang tidak ada definisi yang disepakati secara global tentang apa itu ujaran kebencian. Sejumlah negara memiliki hukum terkait ujaran kebencian, definisinya sangat bervariasi. Hal ini membuat Facebook berkomitmen untuk terus memerangi perilaku kejahatan yang hadir di dunia maya dengan berbagai kecanggihan teknologi yang sangat cepat bisa menghapus tautan yang masuk dalam kategori ujaran kebencian.

“Melalui alat yang kami berikan di seluruh aplikasi, kami ingin memastikan bahwa kami memberikan kendali bagi orang-orang terhadap apa yang ingin mereka bagikan, kepada siapa mereka membagikannya, konten apa yang mereka lihat, dan siapa yang bisa menghubungi mereka,” kata Gummi.

Meski tak ada definisi yang pasti dalam hal ujaran kebencian, Facebook menanggapi itu jika sudah menuju ke seseorang dengan cara serangan langsung terhadap orang itu sendiri, berdasarkan karakteristik yang dilindungi. Definisi ini dikembangkan setelah melakukan riset eksternal yang mendalam dan konsultasi dengan ahli independen.

“Elemen pertama untuk menggambarkan ujaran kebencian itu jika sudah ada serangan yang mengandung kekerasan atau mengajak dan menyebabkan bahaya serta berkata kasar dengan menyamakan manusia dengan hewan,” lanjut Gummi.

Dalam hal menindak para pelanggar ini, Facebook menghadirkan kombinasi laporan dari komunitas Facebook, tinjauan dari tim, dan teknologi untuk mengidentifikasi dan meninjau konten yang melanggar Standar Komunitas.

“Dengan kecanggihan teknologi, kami telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam mengatasi ujaran kebencian di Facebook. Seperti yang dipaparkan pada Laporan Penegakan Standar Komunitas kami yang terbaru, jumlah ujaran kebencian yang kami tindak antara Q1 2020 dan Q1 2021 meningkat 165 persen,” jelas Gummi.

Sedangkan pada kuartal pertama tahun ini, terdapat 96,8 persen konten ujaran kebencian yang dihapus dari Facebook, diidentifikasi secara proaktif menggunakan teknologi (tanpa bergantung pada laporan pengguna).

Dari setiap 10.000 tampilan konten di Facebook, diperkirakan bahwa hanya 5-6 dari tampilan ini yang menyertakan ujaran kebencian. [*]

Back to top button