Ini Daftar Kosmetik Ilegal yang Diamankan BPOM
Adapun kosmetik ilegal dari luar negeri yang disita petugas gabungan itu bermerek dagang LAMEILA, AICHUN BEAUTY, WNP’L, MILA COLOR, 2099, XIXI, JIOPOIAN, SVMY, TANAKO, dan ANYLADY.
JERNIH-Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar menyatakan pihaknya telah menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal dan mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.
“Barang disita untuk dimusnahkan dan juga kami lakukan penindakan secara hukum bersama kepolisian yang mayoritas mereka adalah distributor hingga pelaku usaha yang menggunakan kosmetik ini dan atau memasarkannya secara ilegal,” kata Taruna Ikrar, pada Senin (30/12/2024).
Penyitaan kosmetik import tersebut dilakukan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada periode Oktober – November 2024 dengan total kosmetik yang disita sebanyak 235 jenis kosmetik.
Adapun putaran uang dalam bisnis import kosmetik illegal tersebut mencapai angka Rp 8,9 miliar.
Adapun kosmetik yang disita petugas gabungan itu bermerek dagang LAMEILA, AICHUN BEAUTY, WNP’L, MILA COLOR, 2099, XIXI, JIOPOIAN, SVMY, TANAKO, dan ANYLADY.
Dari hasil penelusuran diketahui jika produk kosmetik yang disita tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal,. Dari hasil pengecekan di laboratorium diketahui bahwa mayoritas kosmetik tersebut mengandung bahan baku berbahaya bagi kesehatan kulit seperti Mercuri, Rhodamin B, Hidrokinon, Tretinoin dan sejenisnya.
Kosmetik illegal yang berhasil disita BPOM tersebut berasal dari China, Korea Selatan, India, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Barang-barang tersebut masuk secara ilegal ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan “tikus” dan pemesanan melalui media sosial oleh sejumlah masyarakat yang juga pelaku usaha salon kecantikan.
“Ya benar, didominasi produk impor yang juga dipasarkan melalui di media sosial. Beberapa meski masuk secara impor (legal) tapi beroperasinya secara ilegal karena tidak memiliki izin resmi untuk dipasarkan”.
Operasi kosmetik ilegal selama periode Oktober-November 2024 tersebut digelar di sejumlah kota besar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur paling banyak di Solo, Semarang, Bandung, dan Cimahi dengan putaran ekonomi senilai Rp4,9 miliar. (tvl)