Dum Sumus

Komdigi Layangkan Surat Peringatan Keras ke TikTok

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengirimkan surat peringatan keras kepada raksasa media sosial, TikTok. Dari maraknya siaran langsung judi online hingga konten yang membahayakan anak di bawah umur.

WWW.JERNIH.CO – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah mengambil langkah tegas terhadap salah satu platform media sosial terbesar di dunia, TikTok. Langkah ini diambil melalui pengiriman surat peringatan resmi yang menuntut komitmen lebih kuat dari platform tersebut dalam menyaring konten-konten yang dianggap melanggar regulasi di Indonesia.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap platform digital yang membiarkan ekosistemnya dipenuhi oleh konten berbahaya, mulai dari judi online hingga disinformasi yang meresahkan masyarakat.

Surat peringatan yang dilayangkan oleh Komdigi bukan hanya teguran administratif biasa. Di dalamnya terkandung poin-poin krusial yang menuntut perbaikan sistem moderasi konten secara menyeluruh.

Pemerintah meminta TikTok untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan menghapus konten-konten yang melanggar hukum Indonesia, terutama yang berkaitan dengan promosi judi online yaitu konten yang memfasilitasi atau mempromosikan aktivitas perjudian ilegal.

Selain itu juga konten berbahaya bagi anak, yakni video yang tidak layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur namun masih muncul di For You Page (FYP). Termasuk penyebaran hoaks dan disinformasi seperti narasi yang berpotensi memecah belah atau menyesatkan opini publik.

BACA JUGA: Komdigi: Mulai Maret Berlaku Pembatasan Usia Penggunaan Medsos

Poin berikutnya soal pelanggaran privasi berupa perlindungan data pengguna yang harus diperketat sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

Keputusan Komdigi untuk melayangkan surat peringatan ini didasarkan pada hasil pemantauan intensif yang menunjukkan bahwa TikTok masih menjadi salah satu “ladang” subur bagi penyebaran konten negatif.

Meski TikTok memiliki kebijakan komunitas, implementasinya di lapangan dinilai masih lamban. Banyak konten judi online yang disamarkan melalui siaran langsung (live streaming) yang lolos dari filter kecerdasan buatan (AI) milik platform tersebut.

Selain itu, tekanan publik juga menjadi faktor pendorong. Masyarakat mulai resah dengan maraknya konten yang tidak mendidik namun mendapatkan interaksi tinggi. Pemerintah memandang bahwa jika dibiarkan tanpa teguran resmi, platform akan merasa memiliki impunitas terhadap regulasi lokal.

Surat peringatan ini berfungsi sebagai tahap awal sebelum masuk ke tahap sanksi yang lebih berat, seperti denda administratif hingga pemblokiran akses jika tidak ada perubahan signifikan.

Menteri Komunikasi dan Digital menekankan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia wajib tunduk pada aturan yang berlaku. Pemerintah ingin menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif bagi seluruh warga negara.

 “Kami tidak anti-platform, namun kami sangat anti-konten negatif yang merusak moral bangsa. Surat peringatan ini adalah peringatan pertama dan terakhir sebelum kami melangkah ke tindakan yang lebih represif sesuai undang-undang. TikTok harus membuktikan bahwa algoritma mereka bisa digunakan untuk kebaikan, bukan sekadar mengejar trafik dengan mengorbankan keamanan pengguna,” demikian pernyataan Kementerian Komunikasi dan Digital

Pemerintah juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan digital. Mereka diminta untuk tidak hanya mengeruk keuntungan dari pasar Indonesia yang sangat besar, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kondusivitas sosial.

Menanggapi surat peringatan dari Komdigi, pihak TikTok Indonesia segera memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan menghargai masukan dari pemerintah dan berkomitmen untuk mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan platform.

TikTok mengklaim telah menghapus jutaan video yang melanggar kebijakan mereka setiap bulannya, namun mereka mengakui bahwa tantangan moderasi di Indonesia memang cukup kompleks karena volume konten yang sangat besar.

Dalam pernyataannya, TikTok berjanji akan meningkatkan teknologi AI dengan memperbarui sistem pendeteksian otomatis untuk mengenali istilah-istilah lokal terkait judi online. Juga akan menambah tim moderasi manusia dari personel lokal yang memahami konteks budaya dan bahasa di Indonesia.

TikTok akan melakukan kolaborasi lebih intens dengan pemerintah untuk mengedukasi pengguna mengenai cara melapor konten negatif.

Langkah TikTok selanjutnya akan dipantau secara ketat oleh Komdigi. Jika dalam periode evaluasi yang ditentukan tidak terjadi penurunan signifikan pada konten-konten yang dipermasalahkan, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas demi melindungi kedaulatan digital Indonesia.(*)

BACA JUGA: Patuhi Komdigi, Roblox Tambah Fitur Perketat Kontrol Pengguna di Bawah 16 Tahun

Back to top button