15 Panduan Bekerja Era New Normal Versi Kementerian Kesehatan
Setidaknya terdapat 15 hal yang penting diperhatikan oleh sebuah perusahaan atau institusi ketika mulai membuka kantor
JAKARTA – Kementerian Kesehatan RI sejak jauh hari telah membuat kisi-kisi panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lokasi kerja. Panduan ini bahkan telah dibuat dalam aturan tertulis yaitu Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/menkes/2020.
Setidaknya terdapat 15 hal yang penting diperhatikan oleh sebuah perusahaan atau institusi ketika mulai membuka kantor dan melakukan operasional seperti biasanya.
Anda bisa mencek setiap hal demi kesiapan kantor agar bersama mencegah “beternak” virus Corona.
Berikut panduannnya;
- TIM COVID-19
Setiap perusahaan wajib memiliki tim Covid-19 yang bertugas melakukan dan menjamin protokol berlangsung, juga mencatat setiap peristiwa atau kasus terkait Covid-19. Jumlah disesuaikan dengan kebutuhan.
- LAPORAN JIKA ADA KASUS
Perusahaan mulai membuat kebijakan untuk sistem pelaporan jika ada kasus dan meminta seluruh karyawan untuk melakukan pemantauan sekaligus laporan.
- TIDAK MENSTIGMA
Jika ada karyawan yang terpapar virus Corona, maka perusahaan menghimbau untuk saling membantu dan tidam membuat stigma negatif. Apalagi mengucilkan rekan kerja.
- PERSENTASE KERJA DI KANTOR DAN DI RUMAH
Membagi tugas antara karyawan yang bisa bekerja di rumah dan yang perlu bekerja di kantor. Di kantor tetap menjaga jarak antar space karyawan.
- PROTOKOL KESEHATAN
Terus mempraktekkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, dan dapat dikembangkan di kantor menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.
- TAK ADA LEMBUR
Selama transisi dan ke depan tidak boleh ada kerja lembur. Tujuannya agar situasi tetap dapat dikendalikan, sekaligus menjaga kondisi fisik karyawan.
- SHIFT TIGA SEBAIKNYA DITIADAKAN
Shift ketiga alias jam malam hingga pagi jika tidak diperlukan sebaiknya ditiadakan. Jikapun terpaksa karyawan yang bekerja shift malam berusia kurang dari 50 tahun.
- WAJIB BERMASKER
Seluruh karyawan wajib menggunakan masker sejak keluar rumah, di tempat kerja hingga kembali pulang ke rumah. Perusahaan sebaiknya menyediakan vitamin C.
- PEMEBERSIHAN BERKALA
Pembersihan area kerja dengan desinfektan dilakukan empat jam sekali. Terutama pegangan pintu, rel tangga, tombol lift, dan sarana yang selalu digunakan bersama.
- SIRKULASI UDARA
Ruangan kantor mulai dioptimalkan sirkulasi udara dan sinar matahari. Filter AC rajin dibersihkan menghindari kuman dan debu serta partikel mikro lainnya.
- HANDSANITIZER
Tersedia handsanitizer dengan kandungan alkohol minimal 70 persen dan ditempatkan di setiap lokasi mudah terjangkau. Juga selalu terisi.
- SARANA CUCI TANGAN
Tersedia sarana untuk mencuci tangan dengan air mengalir (lengkap beserta sabun) serta tisu atau pengering tangan. Kemudian disertai informasi cara mencuci tangan dan kampanye bersih.
- JAGA JARAK
Pengaturan jarak antarkaryawan minimal 1 meter untuk setiap aktivitas kerja.
- HIMBAUAN CUCI TANGAN
Selalu menghimbau dengan frekuensi yang sesering mungkin untuk mengingatkan karyawan selalu mencuci tangan.
- ALAT PRIBADI
Mulai menggunakan peralatan pribadi yang disediakan sendiri, seperti piring, gelas, sendok dan garpu. [andra nuryadi]