Negara Mana yang Warganya Kecanduan Judol?
Ternyata banyak negara-negara besar yang punya pengaruh di dunia warganya kecanduan judi online.
JERNIH-Judi online (Judol) ternyata bukan hanya jadi masalah pemerintah Indonesia saja sebab banyak negara di dunia ini yang juga kesulitan membendung merebaknya judi online yang diminati warganya.
Ternyata banyak negara-negara besar yang punya pengaruh di dunia warganya kecanduan judi online. Sementara bagi masyarakat Indonesia, judi online termasuk hal sensitif karena memiliki banyak dampak buruk.
Berikut beberapa negara yang warganya kecanduan aktivitas judi yang dilakukan penjudi melalui aplikasi atau web dan dilakukan secara daring.
1. Inggris
Statista melaporkan bahwa Inggris menjadi pasar perjudian daring teregulasi terbesar di dunia. Dilansir The Guardian, data H2 Gambling Capital diperkirakan memiliki total pendapatan kotor perjudian sebesar USD12,5 miliar pada tahun 2021.
Pemerintah Inggris bahkan membentuk sebuah badan publik bernama Komisi Perjudian Inggris Raya (UKGC) guna memastikan permainan yang bertanggung jawab. Hal tersebut dilakukan mengingat warga Inggris sangat bergairah dengan taruhan daring.
Dalam hal keamanan, pasar judi online Inggris disebutkan sebagai salah satu yang paling ketat.
2. Amerika Serikat
Dilansir The Guardian, data H2 Gambling Capital, Amerika Serikat berada di posisi kedua. Pasar judi daring di sana diperkirakan memiliki pendapatan kotor mencapai USD11 miliar pada 2021.
Dalam beberapa laporan menyebut jika Amerika Serikat menjadi salah satu basis pemain judi online terbesar di dunia. Hal tersebut tidak terlalu mengherankan mengingat kehidupan di sana tampak cukup bebas.
3. Australia
Pasar judol di Australia diperkirakan mengantongi pendapat kotor hingga USD6,5 miliar pada 2021.
Sementara menurut Colombo Telegraph, sebagian warga Australia yang berjudi daring disebutkan memegang rekor dalam hal pengeluaran dan kerugian terbesar per orang. Saat bertaruh, seorang warganya bahkan bisa sampai kehilangan sekitar AUD1.288 dalam satu tahun.
4. Italia
Pasar judi online di negara ini diperkirakan mencapai USD4,5 miliar dan menjadi salah satu yang terbesar. Bagi sebagian warga Italia, perjudian memiliki reputasi buruk karena sering dikaitkan dengan Mafia.
5. Prancis
Prancis disebutkan melegalkan taruhan daring sejak 2010 melalui undang-undang. Setelahnya, ada banyak warga yang mulai bergabung dengan menjadi pemain dalam beragam jenisnya.
Menurut Statista, pasar judol di Prancis menjadi salah satu yang terbesar pada 2021. Angkanya diperkirakan mencapai USD3,8 miliar.
6. Jerman
Pasar judol di Jerman diperkirakan memiliki pendapatan kotor mencapai USD3,6 miliar atau terpaut tipis dari Prancis. Para pemain judol di Jerman bisa menghabiskan hingga €5,7 miliar untuk berjudi setiap tahun.
Pemerintah Jerman menerbitkan undang-undang sangat ketat dalam hal taruhan daring, sehingga wajib bermain secara bertanggung jawab.
7. Kanada
Kanada terkenal dengan kebebasan berjudinya. Sebagian warganya terlibat dalam aktivitas ini, termasuk untuk bermain secara daring. Rata-rata warga Kanada bisa menghabiskan sekitar CD570 per tahun untuk perjudian daring. Pasar judolnya sendiri diperkirakan mengantongi pendapatan kotor hingga USD2,6 miliar pada 2021. (tvl)