Dum Sumus

Peretasan Ponsel Ala FBI Bakal Mata-matai Murid Sekolah

JERNIH – Teknologi intelejen dan militer bakal masuk ke perangkat ponsel milik anak-anak sekolah. Anehnya, teknologi ini sengaja dibeli pihak sekolah untuk mengetahui apa saja yang dibicarakan dan gambar yang ada pada perangkat murid-muridnya.

Tom McKay dan Dhruv Mehrotra telah melakukan pekerjaan yang luar biasa melaporkan tentang bagaimana beberapa distrik sekolah AS membeli alat yang dirancang untuk masuk ke ponsel untuk mengunduh teks dan foto bahkan yang telah dihapus.

Meskipun perusahaan seperti Cellebrite telah bermitra dengan polisi federal dan lokal selama bertahun-tahun, bahwa peralatan kontroversial yang juga tersedia bagi pegawai distrik sekolah untuk mencari perangkat pribadi siswa relatif tidak diperhatikan — dan berfungsi sebagai pengingat menakutkan tentang bagaimana

Teknologi ini awalnya dikembangkan untuk digunakan oleh dinas militer atau intelijen, mulai dari truk lapis baja yang dirancang untuk digunakan di zona perang hingga alat pengintai invasif, kemudian digunakan oleh polisi domestik. Perusahaan seperti Cellebrite telah bermitra dengan polisi federal dan lokal selama bertahun-tahun terkait peralatan teknologi ini.

Kini teknologi militer ini digunakan di lembaga tempat anak-anak belajar. Peralatan ini kini tersedia bagi pegawai distrik sekolah untuk masuk dan mencari ke perangkat pribadi siswa. Perangkatnya juga mahal. Reporter Gizmodo menemukan beberapa distrik sekolah yang telah menghabiskan dana hingga US$12.000 (hampir Rp179 juta) untuk teknologi tersebut, yang semula dirancang digunakan di zona perang dan investigasi polisi.

Mengomentari perangkat tersebut, Cooper Quintin dari Electronic Frontier Foundation mengatakan bahwa mereka “memulai dengan asalnya dari militer AS atau penegakan hukum federal, dan kemudian masuk ke penegakan hukum negara bagian dan lokal, dan juga akhirnya masuk ke tangan penjahat atau tiran kecil seperti administrator sekolah.”

Tidak seperti dalam penegakan hukum, distrik sekolah tidak perlu mendapatkan surat perintah untuk menggunakan perangkat di ponsel siswa. Mahkamah Agung memutuskan bahwa pejabat sekolah hanya perlu meyakini secara wajar bahwa seorang siswa bersalah atas sesuatu dan bahwa menggeledah telepon mungkin akan mendapatkan bukti tentang hal itu. [*]

Back to top button