Gebrakan Jumat Malam, Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK Terkait Suap Proyek

Hanya berselang satu tahun setelah pelantikannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjerat operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia adalah kepala daerah ke 15 yang kena OTT sejak 2025.
WWW.JERNIH.CO – Publik Jawa Timur kembali dikejutkan oleh gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Jumat malam, 10 April 2026, lembaga antirasuah tersebut melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung. Operasi senyap ini berhasil menjaring orang nomor satu di kabupaten tersebut, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, yang baru saja menjabat untuk periode 2025–2030.
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa tim penindakan telah mengamankan sang bupati dalam rangkaian operasi di lapangan.
Hingga Sabtu pagi, Gatut Sunu yang merupakan kader Partai Gerindra dilaporkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut guna menentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.
Dalam operasi yang berlangsung sejak Jumat petang hingga malam hari tersebut, KPK tidak hanya mengamankan bupati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada 16 orang yang turut diamankan oleh tim satgas.
Meski identitas detail ke-15 orang lainnya belum dirilis secara resmi, mereka diduga terdiri dari unsur pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung serta pihak swasta yang berperan sebagai pemberi atau perantara suap.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Ruang Kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Disegel
Proses pengamanan dilakukan di beberapa titik lokasi berbeda di wilayah Tulungagung. Beberapa pihak sempat menjalani pemeriksaan awal di markas kepolisian setempat sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan yang lebih mendalam di markas besar KPK.
Hingga saat ini, KPK memang belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Gatut Sunu. Namun, informasi awal menyebutkan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa atau perizinan proyek di lingkungan Pemkab Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
Dalam setiap operasi tangkap tangan, KPK biasanya menyita sejumlah uang tunai atau bukti transaksi perbankan sebagai komitmen fee dari pihak swasta kepada penyelenggara negara.
Keberhasilan operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjaring OTT sepanjang tahun 2026, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah di awal masa jabatan mereka.
KPK menegaskan bahwa penangkapan ini didasarkan pada bukti permulaan yang cukup dan laporan dari masyarakat mengenai adanya praktik lancung dalam birokrasi daerah.
“Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung. Kami meminta masyarakat bersabar menunggu informasi resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi Prasetyo.
Penangkapan Gatut Sunu Wibowo menjadi ironi tersendiri, mengingat ia baru saja dilantik pada Februari 2025. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah lainnya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi agar kejadian serupa tidak terus berulang dan mencederai kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.(*)
BACA JUGA: OTT KPK Bupati Rejang Lebong, Kepala Daerah Ke-9 yang Tertangkap






