Sebanyak 577 Warga Kabur Tinggalkan KTP karena Takut Tes Covid
Mereka dapat mengambil KTP tersebut di Pemkot Surabaya dengan syarat bersedia melakukan swab Covid terlebih dahulu.
JERNIH-Ratusan warga asal Madura kabur dari tempat penyekatan lantaran takut menjalani tes swab antigen Covid-19. Mereka kabur saat menunggu giliran untuk dites.
Warga asal Madura itu meninggalkan begitu saja KTP milik mereka karena di pos penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya setelah menyerahkan kartu identitas mereka untuk didata petugas. Saat dihitung baru diketahui jumlah KTP yang ditinggal sebanyak 577 buah.
“Ternyata saat screening, ada 577 warga yang terkena screening. Saat hendak dilakukan swab antigen, mereka enggak ada di tempat,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, pada Rabu (16/6/2021).
Febriadhitya menyatakan kekecewaannya terhadap sikap warga yang memilih kabur dan meninggalkan kartu identitasnya dibanding ikut menjalani swab antigen.
Padahal, kata Febriadhitya, tes antigen ini dimaksudkan untuk mencegah warga yang terpapar Covid-19 saat akan memasuki wilayah Kota Surabaya.
“Ini kan ya cukup berisiko, karena kami enggak tahu kondisi yang bersangkutan itu bagaimana,” ucapnya.
Setelah dilakukan pemilahan kartu identitas yang ditinggal tersebut diketahui sebanyak 73 KTP merupakan milik warga Kota Surabaya, sedangkan 504 KTP merupakan kartu identitas milik warga luar kota Surabaya.
Terhadap 73 orang pemilik KTP Surabaya yang meloloskan diri dari penyekatan tersebut, pihaknya berencana melakukan pelacakan dan pendataan, karena dikhawatirkan mereka ada yang positif Covid-19 sehingga mereka kabur.
“73 kami tracing, karena enggak tahu kondisi kesehatannya gimana,” ujarnya.
Ia menawarkan hal termudah, yakni mengambil KTP tersebut di Pemkot Surabaya namun sebelumnya melakukan swab antigen terlebih dahulu.
“Kalau mau ambil ya di-swab Pemkot Surabaya dulu,”.
Langkah lain yang diambil Febriadhitya adalah melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. Ia meminta agar Dispendukcapil menolak, jika 73 warga Kota Surabaya itu, mengajukan izin pembuatan KTP baru.
“Seandainya warga ini minta surat kehilangan KTP untuk dicetak KTP lagi tidak dilayani,” katanya.
Demikian juga terhadap 504 KTP milik warga luar kota, pihaknya telah melakukan hal yang sama kepada Dispendukcapil di masing-masing wilayah sesuai KTP. (tvl)