Tiga Terduga Anggota DPRD Pem-bully dr Icha

Diduga mendapat perlakuan bullying dari tiga oknum anggota DPRD dari tiga partai besar, dokter muda itu menghembuskan nafas terakhir dengan cara bunuh diri.
WWW.JERNIH.CO – Kasus kematian tragis dr. Icha (Eliza Princila Utami Pakaenoni), seorang dokter muda yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri, kini memasuki babak baru yang semakin benderang.
Jika sebelumnya publik hanya berspekulasi mengenai keterlibatan oknum pejabat, kini aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai mengambil langkah tegas.
Polres TTU secara resmi menyebutkan bahwa ada tiga nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU yang diduga terkait dengan peristiwa kelam tersebut. Ketiga wakil rakyat ini akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai klarifikasi mendalam mengenai dugaan intimidasi yang mereka lakukan terhadap korban sebelum dr. Icha mengakhiri hidupnya.
Berdasarkan data yang dirilis dan dikonfirmasi oleh pihak berwajib, ketiga anggota DPRD TTU yang terseret dalam pusaran kasus dugaan intimidasi terhadap dr. Icha berasal dari fraksi partai yang berbeda. Mereka adalah Therensius Lazakar (anggota DPRD TTU dari Partai Golongan Karya), Robertus Bani (anggota DPRD TTU dari Partai Kebangkitan Bangsa) dan Veronika Lake (anggota DPRD TTU dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Pemanggilan terhadap Therensius Lazakar, Robertus Bani, dan Veronika Lake ini menjadi fokus utama penyidik saat ini. Langkah hukum tersebut diambil guna membuat terang benderang motif serta bentuk intimidasi seperti apa yang sebenarnya dialami oleh dr. Icha semasa hidupnya, khususnya yang berkaitan dengan tugas profesionalnya sebagai tenaga medis.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan tanpa pandang bulu. Saat ini, tim penyidik tengah bekerja keras mengumpulkan seluruh fakta hukum dari berbagai pihak terkait guna menyusun kronologi yang akurat.
“Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Kapolres TTU AKBP Eliana Papote.
Selain mengagendakan pemanggilan terhadap ketiga anggota legislatif tersebut, Polres TTU juga memperluas jangkauan pemeriksaan saksi. Eliana menjelaskan bahwa penyidik akan segera memeriksa rekan sejawat dan saksi-saksi lain yang bertugas bersama dr. Icha saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) Leona pada hari kejadian.
Langkah ini krusial untuk mengetahui situasi psikologis terakhir korban serta dinamika tekanan yang mungkin terjadi di lingkungan kerjanya. Tidak hanya itu, polisi juga berencana meminta pendapat dari para ahli guna memperkuat bukti-bukti materiil dalam perkara ini.
Masyarakat menuntut agar Badan Kehormatan DPRD TTU serta jajaran pimpinan partai politik (Golkar, PKB, dan PDIP) segera mengambil sikap tegas berupa penonaktifan sementara terhadap ketiga anggotanya yang diduga terlibat. (*)
BACA JUGA: 3 Tahun Sekap dan Siksa Pacar, Taufik Hidayat Akhirnya Diringkus Polda Jabar
